Sigerpos.com, Lampung Selatan β Sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis Kompas TV, Teuku Khalidsyah, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, terlihat Teuku dikepung sejumlah orang yang mengancamnya, sementara satu orang dari kelompok itu berusaha meredakan situasi.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Lebung Uning, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada 25 November 2025. Saat itu, Teuku sedang meliput dugaan praktik pemerasan yang melibatkan 8 hingga 9 orang.
Di tengah situasi memanas, seorang bernama Nuh tampak berusaha melerai dengan menyalami Teuku dan meminta rekannya untuk menenangkan diri. Sikap Nuh ini patut diapresiasi karena menunjukkan penghormatan terhadap tugas jurnalis.
Dalam video juga terdengar percakapan antara Teuku dan Nuh, di mana Teuku mengingatkan: “Abang pernah saya bantu kan,” yang kemudian direspons positif Nuh dengan balasan: “Iya iya, saya tau. Sudah sudah,” sambil terus berusaha menenangkan situasi.
Menyusul insiden ini, pada 26 November 2025 Teuku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan. Karena trauma yang mendalam, Teuku memberikan kuasa penanganan kasusnya ke LBH Bandar Lampung.
Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung, yang mendampingi proses hukum. Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak ke Desa Legundi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini kembali menyoroti kerentanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sekaligus menunjukkan pentingnya perlindungan bagi para pekerja media.(*)
