Sigerpos.com | Tanggamus – Deretan pohon tua yang selama puluhan tahun menjadi peneduh di kawasan Lapangan Merdeka Kota Agung mulai ditebang Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Langkah itu menjadi bagian dari program penataan ruang publik yang tengah dilakukan di pusat ibu kota kabupaten tersebut.
Bagi sebagian warga, pohon-pohon berukuran besar itu bukan sekadar elemen penghijauan. Rindangnya pepohonan selama ini menjadi tempat berteduh saat cuaca terik sekaligus menciptakan suasana sejuk bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lapangan.
Namun, pemerintah menilai kondisi pohon yang sudah berusia tua dan berukuran sangat besar berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Camat Kota Agung, Adi Putra, mengatakan sedikitnya lima batang pohon ditebang setelah melalui pertimbangan aspek keamanan.
βPenebangan ini dilakukan karena kondisinya sudah terlalu besar dan dikhawatirkan membahayakan masyarakat. Bahkan beberapa akar pohonnya juga telah merusak bangunan di sekitarnya,β kata Adi, Selasa, 2/6/2026.
Menurut dia, penebangan tidak dimaksudkan untuk mengurangi ruang terbuka hijau di kawasan Lapangan Merdeka. Pemerintah daerah telah menyiapkan konsep penataan baru yang tetap mengakomodasi fungsi penghijauan melalui penanaman kembali.
βKonsepnya bukan menghilangkan ruang terbuka hijau, tetapi melakukan pembaruan dan penanaman kembali. Nantinya kawasan itu akan ditata menjadi sentra olahraga, termasuk jalur jogging yang bisa dimanfaatkan lansia maupun generasi muda,β ujarnya.
Penataan Lapangan Merdeka, kata Adi, merupakan bagian dari program revitalisasi ruang publik yang sedang berjalan di Kota Agung. Selain penebangan pohon yang dianggap berisiko, pemerintah juga melakukan pembenahan sejumlah fasilitas pendukung.
Kegiatan tersebut meliputi perawatan taman, perbaikan fasilitas umum, hingga penggantian lampu penerangan di kawasan lapangan.
Dengan penataan itu, pemerintah berharap Lapangan Merdeka tidak hanya menjadi ruang terbuka yang lebih aman, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat. (*)
