Riyanto, warga Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, yang mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan. | Ist.
Sigerpos.com | Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh tujuh orang dalam satu keluarga.
Kepastian itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto, saat dikonfirmasi Sigerpos.com, Jumat, 5/6/2026.
Menurut Gigih, laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan tersebut baru diterimanya sehari sebelumnya dan akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Surat tanda penerimaan laporan baru saya terima kemarin, laporan itu akan segera kami tindaklanjuti,” kata Gigih melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini berawal dari laporan Riyanto, warga Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Terpisah, keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menilai hingga kini para terduga pelaku masih bebas beraktivitas meski laporan telah diterima kepolisian.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memproses mereka,” ujar kakak kandung korban.
Sebelumnya, Riyanto melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan tujuh orang terhadap dirinya ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/919/V/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung tertanggal 31 Mei 2026.
Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat peristiwa tersebut, mulai dari lebam di wajah, pembengkakan di kepala, luka bakar akibat sundutan rokok, nyeri pada punggung, sesak napas, hingga pembengkakan pada jari tangan.
Untuk kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani visum di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. (*)
