Sigerpos.com | Tanggamus β Proyek pembangunan pengganti Jembatan Way Binjai di Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, senilai Rp1,4 miliar lebih hampir rampung. Namun, persoalan kompensasi tanam tumbuh bagi pemilik lahan jalan alternatif belum juga tuntas.
Andika, pemilik lahan yang digunakan sebagai jalur sementara proyek, mengaku belum menerima kompensasi sejak awal pengerjaan. Ia menilai kontraktor pelaksana, CV Dwi Cendika, tidak transparan dan mengabaikan hak warga.
βDari awal lahan saya digarap tanpa pemberitahuan. Saat saya tanyakan ke pekerja, mereka hanya bilang sudah izin kepala pekon. Tapi sampai sekarang, ganti rugi tanam tumbuh belum juga saya terima,β kata Andika, Selasa, 28/10/2025.
Ia berharap kontraktor segera menunaikan kewajibannya. βKami hanya minta hak kami. Jangan setelah proyek selesai baru saling lempar tanggung jawab,β ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, kontraktor pelaksana proyek, Aceng, menyebut pembayaran kompensasi tanam tumbuh telah disalurkan melalui perantara lapangan bernama Medi. βTransaksi sudah selesai. Kami punya bukti pembayarannya,β ujar Aceng.
Proyek penggantian Jembatan Way Binjai yang dikerjakan selama 96 hari kerja ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jembatan di wilayah Tanggamus. Polemik lahan jalan alternatif ini dikhawatirkan mencoreng pelaksanaan proyek yang hampir rampung tersebut. (*)
