Sigerpos.com | Tanggamus – Pengguna jalan mengeluhkan tidak adanya pengaturan lalu lintas di jalur alternatif proyek penggantian Jembatan Way Binjai, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Jalur sempit dan menikung di lokasi proyek membuat sejumlah pengendara nyaris bertabrakan.
Zainuddin, salah satu pengendara yang hampir menjadi korban, menilai pelaksana proyek abai terhadap standar keselamatan. βJalan alternatif yang disediakan kontraktor sempit dan menikung, tapi tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas. Ini membahayakan pengguna jalan,β kata Zainuddin kepada Sigerpos.com, Senin, 27/10/2025.
Proyek penggantian Jembatan Way Binjai dikerjakan oleh PT Dwi Candika dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,4 miliar. Zainuddin menyebut, sejak pekerjaan dimulai sekitar tiga bulan lalu, tak terlihat adanya upaya pengaturan arus kendaraan di area proyek.
βSeharusnya pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan di sekitar proyek,β ujarnya. Ia juga berharap kontraktor memperhatikan kompensasi terhadap warga yang lahannya digunakan sebagai jalan alternatif.
Terpisah, Matsun, petugas pengamanan proyek, mengakui banyak pengendara yang mengeluhkan ketiadaan petugas pengatur lalu lintas. Namun, ia beralasan hal itu bukan menjadi kewenangannya. βKeluhan itu sudah saya sampaikan ke pihak pelaksana proyek, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,β kata Matsun. (*)
