Sigerpos.com | Tanggamus – Proyek penggantian Jembatan Way Binjai di Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, diduga mengabaikan sejumlah catatan perbaikan yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Lampung. Proyek senilai lebih dari Rp1,4 miliar itu dikerjakan oleh PT Dwi Candika.
Pantauan di lokasi menunjukkan pemasangan bronjong di sisi jembatan menggunakan batu berukuran lebih kecil dari lubang bronjong. Kondisi tersebut membuat susunan bronjong tampak berlubang dan longgar. Selain itu, semak-semak di sisi jembatan belum dibersihkan dan pembongkaran badan jalan alternatif dinilai tidak sesuai instruksi.
Penjaga keamanan proyek, Matsun, mengatakan tim dari Kejati Lampung sebelumnya melakukan monitoring dan memberikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya, bronjong harus diisi batu berukuran lebih besar agar tidak longgar, pembongkaran badan jalan disesuaikan dengan lebar sungai, serta pembersihan semak di sekitar jembatan.
βCatatan itu disampaikan langsung saat monitoring. Tapi sampai sekarang belum terlihat ada perbaikan,β kata Matsun kepada Sigerpos.com, Rabu, 31/12/2025.
Menurut Matsun, hampir sepekan terakhir tidak ada aktivitas pekerja maupun peralatan proyek di lokasi. Ia juga menyoroti penambahan bronjong sepanjang sekitar 12 meter yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis. Bronjong hanya disusun dua lapis di bagian bawah dan satu lapis di atas, berbeda dengan pemasangan sebelumnya yang menggunakan pola susun candi tiga lapis.
Ia menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung melakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 18 Desember 2025. Saat itu, pemasangan bronjong tambahan belum dilakukan karena area tersebut masih digunakan sebagai jalan alternatif.
βSetelah PHO, baru dipasang bronjong tambahan itu. Karena sudah bukan jalur utama, pengawasannya jadi longgar,β ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Dwi Candika, Riswan Agus, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh instruksi dari Kejati Lampung telah dilaksanakan dan pekerjaan diawasi oleh konsultan.
βItu masih masa perawatan. Tukang kami akan kembali ke lokasi. Sekarang libur tahun baru,β kata Riswan melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis proyek. (*)
