Sigerpos.com | Kota Metro – Pemerintah Kota Metro memperkuat digitalisasi pendapatan daerah dengan meluncurkan aplikasi Metro Assets Service (METAS) dan menetapkan enam rekening khusus penerimaan retribusi. Dua langkah ini digadang menjadi dasar baru transparansi dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwin Syah, mengatakan pengembangan METAS dan pembukaan rekening penerimaan merupakan bagian dari implementasi TP2DD Tahun 2025. Program itu mengacu pada regulasi nasional yang mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah.
METAS, aplikasi berbasis web, disiapkan untuk mengubah pola pengelolaan aset daerah menjadi lebih modern, mulai dari penyewaan, pemesanan, hingga pembayaran secara elektronik. Setiap transaksi tercatat otomatis dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.
βAplikasi METAS memperkuat pendapatan fiskal daerah untuk mengurangi potensi kebocoran dan menyamakan pandangan OPD terhadap pentingnya identifikasi aset,β ujar Ade Erwinsyah dalam laporannya pada High Level Meeting (HLM) kedua Tahun 2025, Selasa, 2/12/2025, di Aula Pemerintah Kota Metro.
Pemkot Metro juga membuka rekening penerimaan retribusi di Bank Lampung bagi enam OPD pengelola retribusi: Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar, DKP3, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUTR, dan Dinas Perdagangan.

Ade menjelaskan mekanisme rekening penerimaan sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang memperbolehkan daerah membuka beberapa rekening operasional untuk mempermudah penerimaan pendapatan. Setiap transaksi akan masuk otomatis dan dipindahbukukan ke kas daerah pada akhir hari kerja.
Menurutnya, peluncuran METAS merupakan hasil modifikasi dari sistem jasa perjalanan berbasis daring. Pemanfaatan aset daerah pun dapat menjadi objek retribusi sepanjang tidak mengganggu tugas OPD, melalui sistem pemesanan dengan STLD atau layanan lain dengan tarif nol rupiah.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan daerah harus bersiap menghadapi perubahan fiskal nasional. Mulai 2026, pemerintah daerah tidak lagi dapat sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.
βDaerah harus berinovasi untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan,β ujarnya.
Bambang menyebut pembukaan rekening retribusi menjadi langkah awal menargetkan seluruh transaksi dikelola secara elektronik dan terpusat pada rekening penampung di RKUD. OPD hanya melakukan verifikasi melalui sistem, sementara dana langsung tersalur ke Rekening Kas Umum Daerah.
METAS dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Sistem ini mendorong OPD beradaptasi dengan teknologi dan meninggalkan pola manual yang rentan kebocoran.
βSaya minta BPPRD mengembangkan retribusi daerah dalam satu aplikasi METAS, tidak hanya terbatas pada aset daerah,β kata Bambang.
Wali Kota berharap dukungan penuh Bank Lampung dalam implementasi METAS. Ia optimistis digitalisasi pendapatan dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Kota Metro: Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius. (ADV)
