Sigerpos.com | Kota Metro – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah di Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23/7/2026. Forum tersebut membahas penguatan tata kelola pertanahan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pelayanan publik, dan mengamankan aset pemerintah daerah.
Rapat koordinasi mempertemukan pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah pemangku kepentingan guna memperkuat pengelolaan pertanahan.
Bambang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pertanahan melalui pengelolaan pajak dan retribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Percepatan sertifikasi aset pemerintah juga menjadi salah satu agenda utama untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa.

Selain itu, pemerintah pusat mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi pertanahan melalui layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bambang menilai pengelolaan aset dan tata kelola pertanahan yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
βMelalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap aset milik Pemerintah Kota Metro memiliki kepastian hukum, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,β ujar Bambang.
Ia mengatakan, penguatan tata kelola pertanahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

βIni adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Metro,β tambahnya.
Rapat koordinasi juga menekankan pentingnya pendataan ulang seluruh aset pemerintah daerah agar tercatat secara akurat dan memiliki status hukum yang jelas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan aset sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya.
Selain itu, digitalisasi pelayanan pertanahan menjadi salah satu strategi yang didorong pemerintah. Pemanfaatan sistem digital diharapkan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan data pertanahan.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan aset daerah, mengoptimalkan potensi PAD, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*) [Advertorial]
