Sigerpos.com, Metro — Sejumlah persoalan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Metro mulai mendapat penanganan. Hal ini terealisasi setelah Pemerintah Kota Metro mengintensifkan komunikasi lintas sektoral dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta kementerian terkait di tingkat pusat.
Salah satu hasil dari koordinasi tersebut adalah perbaikan Jalan Pattimura di wilayah Metro Utara. Ruas jalan provinsi tersebut sebelumnya sempat dikeluhkan warga selama bertahun-tahun akibat kondisi kerusakan yang cukup parah.
Sebelum perbaikan permanen dimulai, Pemkot Metro sempat mengambil langkah darurat secara mandiri pada Januari 2025 dengan melakukan penambalan sementara demi keselamatan pengendara, meskipun wewenang penuh jalur tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Upaya mendorong perbaikan permanen kemudian turut diperjuangkan melalui jalur legislatif. Pada Juli 2025, anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Metro, Pesawaran, dan Pringsewu, Tondi Nasution, mendesak agar perbaikan Jalan Pattimura diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026.
Usulan tersebut terealisasi pada Mei 2026. Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai proyek pembangunan Jalan Pattimura dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp9,3 miliar.
Penanganan tahap awal ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 1,176 kilometer menggunakan konstruksi rigid beton, dari total panjang ruas yang mencapai 3,517 kilometer.
Proyek pengerjaan ini ditargetkan selesai paling cepat pada September 2026. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyatakan bahwa realisasi pembangunan Jalan Pattimura merupakan buah dari komunikasi intensif yang terus dibangun daerah dengan pemerintah provinsi.
“Persoalan batas kewenangan struktural tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan keluhan publik. Pemerintah daerah harus tetap proaktif mencari solusi darurat dan berkoordinasi jika masalahnya berada di wilayah administrasi kami,” ujar Bambang saat meninjau lokasi baru-baru ini.
Pola koordinasi serupa kini tengah diterapkan Pemkot Metro untuk mendorong perbaikan Jalan Soekarno-Hatta di Metro Barat, yang juga berstatus sebagai jalan provinsi.
Selain sektor jalan, koordinasi lintas pemerintahan ini juga mencakup program pembenahan kawasan permukiman dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pada tahun 2026 ini, Kota Metro mendapatkan kuota 400 unit rumah dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Setiap rumah tangga penerima manfaat akan memperoleh bantuan stimulan senilai Rp20 juta.
Berdasarkan hasil verifikasi Tim Fasilitator Lapangan, sebanyak 160 calon penerima dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan teknis. Sebaran penerima gelombang pertama ini meliputi 62 unit di Metro Utara, 39 unit di Metro Pusat, 35 unit di Metro Timur, 16 unit di
Metro Selatan, dan 8 unit di Metro Barat. Pemkot Metro saat ini masih merampungkan pengusulan sisa kuota melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Langkah percepatan realisasi program ini juga telah dibahas langsung oleh pihak Pemkot Metro bersama Staf Ahli Menteri PKP pada Agustus 2026 lalu.
Sementara itu di sektor pertanian, Pemkot Metro mengajukan permohonan alat dan mesin pertanian (alsintan) ke Kementerian Pertanian guna mengantisipasi dampak kekeringan tahunan.
Kementerian Pertanian merencanakan alokasi bantuan logistik untuk Kota Metro berupa 28 unit traktor roda empat, 20 unit combine harvester, 56 unit pompa air tiga inci, 5 unit pompa air enam inci, serta 1 unit drone pertanian. Bantuan ini ditargetkan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dan produktivitas petani lokal.
Di sektor perikanan darat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga tengah menjajaki kerja sama pengembangan Budidaya Ikan Darat Tematik di wilayah ini. Proyek strategis KKP tersebut rencananya akan dikembangkan di 40.000 titik yang tersebar di 500 kabupaten/kota di Indonesia.
Konsep yang ditawarkan menggunakan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS) dengan target satu titik di setiap kelurahan. Dalam kerja sama ini, Pemkot Metro berkewajiban menyiapkan lahan baku dan kelompok penerima manfaat, sementara KKP memfasilitasi sarana prasarana serta pendampingan teknis.
Dengan modal 22 kelurahan di 5 kecamatan, Kota Metro dinilai potensial untuk pengembangan budidaya air tawar terintegrasi. Namun, program ini masih dalam fase pemetaan lokasi dan penjajakan awal, sehingga belum ada operasional resmi di tingkat kelurahan.
“Dinas Pertanian sudah mendata 7 kelurahan potensial untuk menerima manfaat program perikanan tematik ini, salah satunya di Kelurahan Purwoasri, Metro Utara.
Program ini nantinya dapat dipusatkan dekat kawasan Capit Urang agar terintegrasi dengan kawasan wisata. Ke depannya langkah ini diharapkan memudahkan ketersediaan bahan baku UMKM yang bergerak di sektor wisata, seperti rumah makan atau bahan makanan kemasan seperti abon ikan,” kata Wali Kota Bambang.
Pola pembangunan lintas sektoral ini menunjukkan dinamika baru di mana daerah tidak hanya mengandalkan kapasitas APBD Kota Metro yang terbatas, melainkan mengoptimalkan fungsi koordinasi eksternal untuk menarik program pembiayaan dari provinsi maupun pusat.
