Sigerpos.com | Kota Metro – Pemerintah Kota Metro menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Rabu, 4/2/ 2026. Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil DJPb Lampung, Purwadhi Adhiputranto, kepada Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso di ruang kerja wali kota.
Dua penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Pemkot Metro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 kali berturut-turut serta meraih Peringkat II atas kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) terbaik 2025.
Bagi pemerintah daerah, capaian tersebut menunjukkan tertibnya pengelolaan keuangan. Di sisi lain, manfaatnya bagi masyarakat berwujud pada perbaikan layanan publik.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, prestasi tersebut harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, bukan justru meninabobokan.
βAlhamdulillah, semoga ini menjadi penyemangat kami untuk Metro yang lebih baik,β kata Bambang.
Ia menegaskan, capaian itu tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Pemerintah daerah harus memastikan anggaran benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil DJPb Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menyatakan, konsistensi Kota Metro dalam mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang jarang dicapai pemerintah daerah.
βIni prestasi yang luar biasa bisa seperti itu, oleh karena itu tadi kami sampaikan apresiasi,β ucapnya.
Penghargaan kinerja penyaluran TKD menunjukkan kemampuan Pemkot Metro dalam menyalurkan dana transfer dari pusat secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai layanan publik.
Menurut Purwadhi, Bumi Sai Wawai meraih peringkat kedua terbaik setelah Pemkab Tulagbawang di posisi pertama dan Pemkot Bandar Lampung di posisi ketiga.
Melalui TKD, pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dana ini mencakup Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Fiskal, hingga Dana Desa di kabupaten.
Di tingkat daerah, dana tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan jalan lingkungan, perbaikan sekolah, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan TKD yang baik tentu berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Penyaluran yang tertib memungkinkan pemerintah daerah membayar gaji tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tepat waktu, mempercepat pembangunan fasilitas umum, serta menjaga kelangsungan program sosial.
Namun, pengelolaan dana transfer juga menyimpan tantangan. Masalah ketepatan sasaran, transparansi, hingga keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah.
Pemerintah Kota Metro, menurut Bambang Iman Santoso, terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran dan meningkatkan kapasitas aparatur. βKami akan terus membenahi SDM untuk mempertahankan yang sudah baik agar menjadi lebih baik lagi,β ujarnya.
Purwadhi mengingatkan pentingnya pengawasan agar dana publik tidak disalahgunakan. Menurut dia, prestasi administratif harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas.
βKe depan, tidak hanya administratifnya, namun juga substansinya benar-benar dijaga dari penyimpangan pelaksanaan APBD maupun APBN,β ujarnya. (*)
