Oleh: [Abid Bisara]
Kota Metro pernah punya mimpi yang gemilang. Visinya jelas: menjadi wilayah yang modern dan maju, dengan infrastruktur yang membanggakan, dijiwai oleh nilai-nilai religius, kaya akan budaya, dan mengandalkan sektor jasa sebagai penggerak utamanya.
Sebuah cita-cita kolektif yang memadukan kemajuan lahiriah dan batiniah, menawarkan masa depan cerah bagi warganya. Namun, hari ini, mimpi indah itu terasa seperti ilusi yang jauh, bukan karena kurangnya teknis atau sumber daya, tetapi karena dibajak oleh keserakahan segelintir orang yang memilih untuk mengisi kantongnya sendiri daripada membangun kota.
Ironinya pahit terasa. Alih-alih menikmati jalan-jalan yang mulus dan jaringan drainase yang canggih, warga di lima kecamatan justru harus berhadapan dengan kerusakan infrastruktur yang memprihatinkan. Jalan yang belum setahun ditambal aspal sudah mengelupas dan berlubang.
Trotoar yang semestinya menjadi ruang nyaman bagi pejalan kaki, justru tidak rata dan berbahaya, serta kerusakan di mana mana, dan berubah menjadi lapak pedagang kaki lima, serta disulap menjadi lahir parkir.
Bukan hanya itu, sistem pengairan yang direncanakan mencegah banjir, malah menjadi penyebab genangan saat hujan tiba. Setiap lubang di jalanan dan setiap genangan air itu adalah monumen kegagalan, sebuah prasasti bisu yang bercerita tentang pengkhianatan terhadap amanah publik.
Akar dari semua kemunduran ini sudah menjadi rahasia umum yang disuarakan dengan berbisik-bisik: praktik korupsi ‘fee proyek’. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk material terbaik, pengawasan ketat, dan pengerjaan yang profesional, dikeruk habis di meja-meja negosiasi yang gelap. Proyek infrastruktur, yang sejatinya adalah nadi pembangunan, direduksi menjadi sekadar ladang mencari rente. Kualitas dikorbankan, spesifikasi diturunkan, dan pengawasan ditutup mata, semua agar ‘fee’ untuk para cukong dan oknum pejabat yang bekerjasama dengan mereka bisa membesar.
Akibatnya, yang terjadi bukanlah pemajuan, melainkan pemunduran yang sistematis. Uang rakyat yang jumlahnya miliaran rupiah menguap begitu saja, hanya meninggalkan jejak berupa infrastruktur yang rusak dan tidak layak. Setiap proyek yang gagal bukan hanya merusak fisik kota, tetapi juga melukai hati dan kepercayaan warga.
Mereka yang religius tentu bertanya-tanya, di manakah nilai ketaqwaan ketika memakan rezeki yang haram dari uang proyek rakyat? Mereka yang berbudaya pasti miris, karena budaya gotong royong dan kejujuran telah dikalahkan oleh budaya instant gratification dan korupsi.
Mimpi Kota Metro untuk menjadi kota jasa yang modern pun tercabik-cabik. Bagaimana mungkin menarik investasi dan menawarkan pelayanan jasa yang prima jika infrastruktur dasar saja tidak memadai? Siapa yang akan percaya pada tata kelola pemerintahan kota yang baik jika praktek suap dan korupsi masih menjadi bagian dari prosedur proyek?
Oleh karena itu, impian itu tidak boleh mati. Ia harus dibangkitkan dengan cara yang lebih keras: melalui desakan untuk transparansi dan akuntabilitas yang nyata. Setiap lubang di jalan harus menjadi pengingat untuk menuntut pertanggungjawaban.
Setiap rupiah yang hilang harus dikejar hingga ke akar-akarnya. Perlu keberanian dari penegak hukum, ketegasan dari pemerintah pusat, dan tekanan yang konsisten dari masyarakat sipil dan media untuk memutus mata rantai korupsi yang sudah begitu akut.
Kota Metro memiliki semua potensi untuk bangkit. Namun, potensi itu akan tetap menjadi mimpi di siang bolong selama para perusaknya masih leluasa berkeliaran. Saatnya mengembalikan kota ini kepada pemiliknya yang sah, yaitu “rakyat”. Hanya dengan memutuskan praktik korupsi, mimpi tentang kota yang modern, relijius, berbudaya, dan berbasis jasa itu bukan lagi ilusi, tetapi sebuah takdir yang bisa diwujudkan.
