Tanggamus β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakselerasi pengelolaan sampah sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala DLH Tanggamus, Kemas Amin Lutfi, mengatakan percepatan dilakukan untuk mendukung misi ke-5 RPJMD 2025β2029, yakni mewujudkan lingkungan aman dan berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat.
βBerbagai langkah strategis telah dan akan ditempuh untuk mempercepat capaian target pengelolaan sampah, khususnya tahun 2025β2026,β kata Amin, Selasa, 27/8/2025.
Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain: penyusunan roadmap percepatan pengelolaan sampah dengan target capaian hingga 50 persen pada 2025, perbaikan infrastruktur di TPA Kalimiring, pembentukan UPTD TPA Kalimiring yang ditargetkan beroperasi 2026, hingga menjalin kemitraan dengan swasta seperti Limbah.id dan Yayasan Boemi & Kita.
Selain itu, Pemkab juga tengah menyiapkan pembangunan TPST Pungkut melalui program LSDP Kemendagri, menguatkan edukasi publik melalui program KIE dan aksi bersih serentak, serta memperkuat sistem controlled landfill di TPA.
Menurut Amin, upaya tersebut menunjukkan hasil. Tanggamus terbebas dari sanksi administrasi akibat pengelolaan TPA secara open dumping dan meraih nilai Adipura sementara 55, menempatkan kabupaten ini di lima besar nasional kategori kabupaten/kota kecil.
βLebih dari itu, kami optimistis mampu meraih sertifikat Adipura sebagai bukti keseriusan pengelolaan lingkungan,β ujarnya.
Anggota DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, inovasi kelembagaan, dan partisipasi masyarakat untuk mencapai target pengelolaan sampah.
βCapaian saat ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bersama. Kami optimistis Tanggamus mampu tampil sebagai daerah bersih, lestari, serta berdaya saing,β kata legislator PKB lima periode itu.
Nuzul menambahkan, penghargaan bukan tujuan akhir. βHarapannya Tanggamus bukan hanya meraih Adipura, tetapi juga menjadi contoh daerah lain dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berdaya guna,β tutupnya. (*)
