Oleh: Aktiana
Di balik palu sidang yang tergeletak tenang di meja pimpinan, ada gelombang kritik yang menghantam Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini. Sejak mutasi Sekretaris Dewan Ade Erwinsyah ke posisi Kepala BPPRD diumumkan, ruang wakil rakyat berubah menjadi arena tuding-menuding. Anehnya, semua arah kritik justru bermuara ke satu titik: kursi ketua dewan.
Ada yang ganjil di sini. Ketika satu kebijakan administratif yang seharusnya dikendalikan eksekutif justru menimbulkan badai di tubuh legislatif, aroma tarik-ulur kepentingan politik langsung merebak, dan tentu saja tercium meski tipis-tipis. Bagi sebagian besar anggota dewan, ini soal prosedur yang dilangkahi. Bagi sebagian lain, ini urusan ketidakharmonisan pimpinan. Namun, jika mau jujur, siapa sebetulnya aktor utama mutasi itu?
Mengapa Ketua DPRD yang menjadi sasaran? Mungkin karena ia yang paling mudah untuk dikritik, atau karena ia perempuan yang baru kali ini memegang tampuk pimpinan di Bumi Sai Wawai. Atau mungkin, karena ia tidak memilih menjadi bagian dari lobi-lobi yang tak kasatmata, yang biasanya menyelimuti urusan rolling jabatan di birokrasi.
Padahal, sebagaimana ditunjukkan dalam surat tertanggal 10 Juni 2025 dari wali kota kepada Sekretaris DPRD, mekanisme mutasi itu telah dikonsultasikan di tingkat pimpinan. Ada prosedur yang berjalan. Seorang anggota dewan yang terbilang senior di Metro bahkan memastikan bahwa mutasi Sekwan telah sesuai aturan. Ia mengutip asas lex specialis derogat legi generalisβbahwa dalam benturan peraturan, yang bersifat khusus harus diutamakan. Dalam hal ini, UU ASN dan PP Manajemen PNS menjadi rujukan utama, bukan sekadar peraturan tata tertib internal dewan.
Tentu, prosedur bukan satu-satunya soal. Politik tidak pernah sesederhana tafsir pasal. Dalam praktiknya, mutasi jabatan di daerah kerap kali sarat kepentingan. Sekwan bukan sekadar pejabat administratif; ia punya posisi strategis di antara eksekutif dan legislatif. Maka wajar jika posisi ini menjadi rebutan atau, setidaknya, bagian dari strategi penempatan orang dalam jejaring loyalitas politik kepala daerah.
Ria Hartini, sebagai Ketua DPRD, bisa jadi memahami hal ini lebih dalam dari yang terlihat. Sebuah konsultasi administratif kepada pimpinan dewan tak serta merta harus ditindaklanjuti secara terbuka ke seluruh fraksiβterutama jika arah kebijakannya sudah jelas, dan penolakan hanya akan melahirkan gesekan sia-sia. Justru di sinilah dilema kepemimpinan perempuan diuji: ketika memilih diam bukan karena tak paham, tetapi karena tahu kapan harus menahan diri.
Apa yang disebut fraksi-fraksi sebagai “tidak diajak komunikasi” bisa jadi adalah ekspresi frustrasi atas keputusan yang sudah di luar kendali mereka. Tapi mengarahkan kemarahan hanya kepada ketua dewanβtanpa menyentuh keputusan pucuk pimpinan di eksekutif alias wali kotaβadalah bentuk cuci tangan politik yang terlalu mudah ditebak. Mereka menghindari risiko politik dengan melempar tanggung jawab pada sesama wakil rakyat.
Ria Hartini memang bisa saja melakukan komunikasi lebih intensif ke fraksi-fraksi. Tapi dalam realitas politik lokal, siapa yang bisa membendung keinginan wali kota? Dalam banyak kasus, surat yang datang ke DPRD hanyalah formalitas. Arahnya sudah ditentukan. Menolak mutasi sama saja menantang otoritas kepala daerahβdan itu bukan posisi yang mudah untuk diambil, bahkan oleh seorang ketua dewan.
Di titik inilah, seorang perempuan yang memimpin lembaga legislatif harus menghadapi kenyataan: menjadi pemimpin perempuan bukan hanya soal memecah dominasi maskulin di parlemen, tetapi juga menghadapi ekspektasi yang tak pernah adil. Kesalahan yang sama akan terasa lebih berat jika dilakukan oleh perempuan. Keputusan yang tidak populer, sekalipun legal, akan lebih mudah dipelintir sebagai kelemahan kepemimpinan.
Ria Hartini mungkin bukan ketua dewan yang sempurna. Tapi rasanya ia tak layak menjadi sasaran tembak tunggal dalam polemik yang semestinya juga menyertakan banyak pihak. Menempatkan tanggung jawab sepenuhnya di pundaknya, adalah cara malas untuk memahami politik secara utuh. Dan seperti mutasi Sekwan itu sendiri, kegaduhan ini pun sebetulnya tak pernah benar-benar netral. (*)
