Metro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kota Metro resmi membuka Posko Pengaduan Konsultasi Hukum Gratis.
Posko dibuka pada hari Jum’at tanggal 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor Sekretariat DPC PDI-Perjuangan Kota Metro.
Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Perjuangan Kota Metro, Ancilla Hernani mengatakan bahwa, pembukaan posko tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
“Bertepatan tanggal 1 Mei 2026p memperingati Hari Buruh Internasional.
Kami bersama dengan Wakil Ketua bidang Advokasi & Hukum sepakat membuka posko pengaduan bantuan Hukum Gratis,” ujar Ancilla kepada media Lampungcentral.id
Ancilla mengatakan Posko Layanan Konsultasi Hukum PDI- Perjuangan Metro dibuka setiap hari Jum’at. pihaknya berkomitmen untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
“Kami berkomitmen untuk membuka posko ini setiap hari Jum’at dan tidak memungut biaya. Jadi siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan dengan tim yang memang kami sudah siapkan dengan mekanismenya,” ungkapnya.
Ancilla juga mengungkapkan keterlibatan kader partai sebagai relawan dalam pelayanan tersebut.
“Gerakan ini lahir dari kepedulian ideologis PDI Perjuangan sebagai partai yang mengklaim berpihak pada wong cilik,” katanya.
Ancilla menambahkan, Partai PDI- P Kota Metro menjadi partai pertama yang menawarkan bantuan hukum secara gratis di Bumi Sai Wawai.
“Layanan bantuan hukum yang kami tawarkan ini berfokus pada persoalan buruh, perempuan, anak dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” terangnya.
Sementara itu, Tommy Gunawan Wakil
Ketua Bidang Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, Hukum dan Advokasi DPC PDIP Kota Metro mengatakan bahwa posko ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang konkret bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
Tommy mengungkapkan, bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga yang selama ini kesulitan menghadapi proses hukum karena keterbatasan biaya dan akses pendampingan.
Pria yang akrab disapa Si Anak Beras tersebut mencontohkan sejumlah persoalan yang selama ini kerap dihadapi masyarakat, seperti kasus pekerja rumah tangga hingga persoalan administrasi dasar yang sering luput dari perhatian.
Lebih lanjut, Selama ini pihaknya telah melakukan pendampingan advokasi secara administrasi, seperti anak putus sekolah dan anak yang belum memiliki akta.
Tommy menambahkan, ke depan pihaknya akan memperluas jangkauan layanan dengan menempatkan pos-pos paralegal di setiap kecamatan di Kota Metro.
Langkah ini dinilai penting agar akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin dekat dan mudah dijangkau.(*)
