Metro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kota Metro resmi membuka Posko Pengaduan Konsultasi Hukum Gratis.
โ
โPosko dibuka pada hari Jumโat tanggal 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor Sekretariat DPC PDI-Perjuangan Kota Metro.
โ
โKetua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Perjuangan Kota Metro, Ancilla Hernani mengatakan bahwa, pembukaan posko tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
โ
โโBertepatan tanggal 1 Mei 2026p memperingati Hari Buruh Internasional.
โKami bersama dengan Wakil Ketua bidang Advokasi & Hukum sepakat membuka posko pengaduan bantuan Hukum Gratis,โ ujar Ancilla kepada media Lampungcentral.id
โ
โAncilla mengatakan Posko Layanan Konsultasi Hukum PDI- Perjuangan Metro dibuka setiap hari Jumโat. pihaknya berkomitmen untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
โ
โโKami berkomitmen untuk membuka posko ini setiap hari Jumโat dan tidak memungut biaya. Jadi siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan dengan tim yang memang kami sudah siapkan dengan mekanismenya,โ ungkapnya.
โ
โAncilla juga mengungkapkan keterlibatan kader partai sebagai relawan dalam pelayanan tersebut.
โ
โโGerakan ini lahir dari kepedulian ideologis PDI Perjuangan sebagai partai yang mengklaim berpihak pada wong cilik,โ katanya.
โAncilla menambahkan, Partai PDI- P Kota Metro menjadi partai pertama yang menawarkan bantuan hukum secara gratis di Bumi Sai Wawai.
โ
โโLayanan bantuan hukum yang kami tawarkan ini berfokus pada persoalan buruh, perempuan, anak dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,โ terangnya.
โ
โSementara itu, Tommy Gunawan Wakil
โKetua Bidang Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, Hukum dan Advokasi DPC PDIP Kota Metro mengatakan bahwa posko ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang konkret bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
โ
โTommy mengungkapkan, bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga yang selama ini kesulitan menghadapi proses hukum karena keterbatasan biaya dan akses pendampingan.
โ
โPria yang akrab disapa Si Anak Beras tersebut mencontohkan sejumlah persoalan yang selama ini kerap dihadapi masyarakat, seperti kasus pekerja rumah tangga hingga persoalan administrasi dasar yang sering luput dari perhatian.
โ
โLebih lanjut, Selama ini pihaknya telah melakukan pendampingan advokasi secara administrasi, seperti anak putus sekolah dan anak yang belum memiliki akta.
โ
โTommy menambahkan, ke depan pihaknya akan memperluas jangkauan layanan dengan menempatkan pos-pos paralegal di setiap kecamatan di Kota Metro.
โ
โLangkah ini dinilai penting agar akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin dekat dan mudah dijangkau.(*)
