Sigerpos.com, Pesawaran β Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjadi sorotan setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan suaminya, Dendy Ramadhona eks Bupati Pesawaran yang telah tersandung kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8,2 miliar pada 2022.
Menariknya, Nanda Indira baru dilantik sebagai Bupati Pesawaran periode 2025β2030 pada 27 Agustus 2025. Artinya, belum genap empat bulan menjabat, ia sudah harus berurusan dengan proses hukum yang terkait dengan kasus suaminya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Nanda Indira mencapai Rp11.790.407.708. Harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan, yang nilainya hampir menyentuh Rp10 miliar.
Rincian Harta Nanda Indira
- Tanah dan Bangunan: Rp9.630.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp936.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp853.200.000
- Kas dan Setara Kas: Rp300.946.708
- Harta Lainnya: Rp70.261.000
Aset Tanah dan Bangunan (Rp9,63 Miliar)
Β· Tanah & bangunan (370 mΒ²/320 mΒ²) di Bandar Lampung: Rp1,4 miliar (hasil sendiri)
Β· Tanah & bangunan (600 mΒ²/300 mΒ²) di Bandar Lampung: Rp2,215 miliar (warisan)
Β· Tanah (354 mΒ²) di Bandar Lampung: Rp885 juta (hasil sendiri)
Β· Tanah (426 mΒ²) di Bandar Lampung: Rp2,215 miliar (hasil sendiri)
Β· Tanah & bangunan (505 mΒ²/336 mΒ²) di Bandar Lampung: Rp2,915 miliar (hibah tanpa akta)
Kendaraan dan Mesin (Rp936 Juta)
Β· Toyota Alphard (2018): Rp450 juta
Β· Mercedes Benz GL 400 (2014): Rp370 juta
Β· Yamaha (2015): Rp6 juta
Β· Harley Davidson Touring (2010): Rp110 juta
Pemeriksaan terhadap Nanda Indira ini memperjelas keterkaitan kasus korupsi SPAM yang menjerat Dendy Ramadhona dengan dugaan aliran dana atau aset yang mungkin terkait. Kejati Lampung diduga menelusuri kemungkinan adanya pencucian uang dari hasil korupsi tersebut ke dalam harta kekayaan yang tercatat atas nama Nanda Indira.
Perkembangan kasus ini akan terus diikuti, mengingat posisi Nanda Indira sebagai bupati petahana dan masa jabatannya yang masih sangat awal.(*)
