Sigerpos.com | Metro – Rapat paripurna DPRD Kota Metro untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 nyaris berakhir ricuh, Senin sore, 20/4/2026. Penyebabnya lantaran Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, tidak hadir dalam forum yang menjadi panggung pertanggungjawaban kepala daerah.
Ketidakhadiran wali kota memantik emosi sejumlah anggota dewan. Interupsi datang bertubi-tubi sejak sidang dibuka. Dua anggota memilih meninggalkan ruang rapat alias walk out. Sejumlah anggota lain bergantian melontarkan protes yang membuat jalannya sidang beberapa kali terhenti.
Di tengah situasi itu, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, tampil mengambil alih keadaan. Dengan nada tenang, ia berulang kali meminta anggota menahan emosi agar sidang tidak berujung gagal.
Kursi yang semestinya ditempati wali kota diisi Wakil Wali Kota, M. Rafieq Adi Pradana. Ia membacakan jawaban eksekutif atas LKPJ. Namun, kehadiran wakil wali kota tidak cukup meredam kekecewaan wakil rakyat.
βIni soal etika. LKPJ adalah pertanggungjawaban tertinggi kepala daerah. Tidak hadir di forum ini berarti tidak menghargai DPRD dan rakyat,β kata Amrullah, anggota Fraksi Partai Demokrat..

Pernyataan itu segera disambut interupsi dari anggota lain. Sebagian menilai ketidakhadiran wali kota telah mencederai hubungan antara eksekutif dan legislatif. Di ruang sidang, kesan yang mengemuka bukan semata absennya seorang pejabat, melainkan hilangnya kesediaan kepala daerah untuk menghadapi kritik secara terbuka.
Ria Hartini memilih tidak memperpanjang polemik. Di sisi lain, ia juga tidak menutupi kekecewaan yang berkembang di ruang sidang. Ia mengingatkan bahwa DPRD tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk melanjutkan paripurna.
βSaya paham kekecewaan rekan-rekan. Tapi kita punya tugas konstitusional. Jangan biarkan emosi menghancurkan agenda yang sudah terjadwal,β ujar Ria.
Ia kemudian meminta sekretariat membacakan surat ketidakhadiran wali kota. Dalam surat itu disebutkan, Bambang menghadiri rapat koordinasi nasional bersama Menteri Pertanian di Jakarta.
βSudah ada surat masuk terkait alasan wali kota tidak hadir, karena ada undangan dari Kementerian Pertanian,β kata Ria.
Namun, penjelasan itu tidak sepenuhnya meredakan kritik. Sejumlah anggota mempertanyakan mengapa agenda di Jakarta lebih diprioritaskan ketimbang paripurna LKPJ di DPRD. Sebab, sidang tersebut merupakan forum resmi yang secara langsung menyangkut pertanggungjawaban wali kota terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Sekretaris DPRD Kota Metro, Yahya Rachmat, mengatakan ketidakhadiran wali kota didasarkan pada surat bernomor 100.1.7/382/D01-01/2026 tertanggal 17 April 2026. Surat itu bersifat penting dan berisi undangan menghadiri rapat koordinasi nasional bersama Menteri Pertanian.
Sidang akhirnya tetap berjalan. Namun, jalannya paripurna justru memperlihatkan bahwa yang berhasil menjaga marwah forum bukan kehadiran kepala daerah, melainkan upaya Ketua DPRD membendung amarah anggotanya agar tidak berubah menjadi kekacauan terbuka. (*)
