Sigerpos.com | Tanggamus – Belanja langganan surat kabar dan media massa pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus sepanjang 2026 tercatat mencapai Rp2.006.865.000. Anggaran tersebut mencakup 352 paket pengadaan dari sejumlah penyedia.
Data Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tanggamus menunjukkan belanja media massa tersebut direalisasikan untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Jenis media yang tercakup antara lain televisi melalui layanan streaming, media daring, surat kabar harian, dan surat kabar mingguan.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tanggamus, Herliyanto, mengatakan pihaknya berperan dalam menginput data pengadaan yang diajukan oleh Diskominfo melalui sistem e-katalog.
Menurut dia, jumlah penyedia, nilai kontrak, serta jumlah paket yang tercatat dalam sistem berasal dari pengajuan Diskominfo.
“Berdasarkan nilai kontrak penyedia, terdapat beberapa penyedia dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp52.25 juta, Rp38 juta dan Rp4.75 juta, terdapat nilai yang paling rendah Rp190 ribu, dengan jumlah paket bervariasi mulai dari 6, 4, 3 dan dengan rata-rata 1 paket penawaran,” jelas Herliyanto di ruang kerjanya, Rabu, 2/9/2026.
Herliyanto mengatakan seluruh pesanan dilakukan berdasarkan pengajuan Diskominfo dan kemudian diinput melalui sistem e-katalog. Sementara proses pencairan dilakukan berdasarkan berita acara serah terima yang disepakati antara penyedia dan Diskominfo.
“Nilai belanja berlangganan media massa di luar ekatalog tidak akan bisa dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tanggamus,” tegas Herliyanto.
Besarnya anggaran belanja media massa tersebut kemudian menempatkan rincian pengadaan sebagai informasi penting yang perlu diketahui publik. Tidak hanya total anggaran, tetapi juga jumlah penyedia, nilai masing-masing kontrak, jumlah paket, jenis media, serta bukti realisasi pekerjaan.
Informasi tersebut penting untuk melihat kesesuaian antara anggaran yang direncanakan, paket yang dipesan, dan layanan media yang benar-benar diterima pemerintah daerah.
Sigerpos.com telah berupaya meminta penjelasan Kepala Diskominfo Tanggamus Suhartono melalui pesan WhatsApp mengenai rincian belanja media massa tersebut. Hingga berita ini ditulis, Suhartono belum memberikan tanggapan. (*)
