Sigerpos.com | Bandar Lampung – Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung mulai memeriksa para terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap Riyanto, warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur. Hingga Kamis, 18/6/2026, empat orang telah dimintai keterangan.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam lalu, 30 Mei 2026.
Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rahmat, mengatakan penyidik telah memeriksa empat perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kemarin kami sudah memintai keterangan 4 orang perempuan, sisanya yang laki-laki Jumat besok,β kata Rahmat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut Rahmat, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku lainnya sebelum melakukan gelar perkara.
Ia mengatakan proses penyidikan masih berjalan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan seluruh pihak nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami tidak ada kepentingan dalam perkara ini, prosesnya masih berjalan dan sudah menjadi atensi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain yang berada di lokasi kejadian. Keterangan mereka akan melengkapi keterangan korban dan pelapor yang telah lebih dahulu diperiksa.
“Keterangan saksi netral akan menjadi pertimbangan penyidik. Tanpa keterangan saksi netral pun bukan merupakan penghambat bagi penyidik untuk menaikkan status tersangka. Video, hasil visum dan keterangan pelapor merupakan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status mereka menjadi tersangka,” jelas Rahmat.
Ia juga meminta keluarga korban tetap bersabar dan tidak terpancing berbagai spekulasi yang berkembang di luar proses hukum.
“Sabar dan jangan mudah terprovokasi dengan argumen liar di luar yang nanti malah menimbulkan permasalahan baru sehinga berdampak pada proses penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video dugaan pengeroyokan beredar luas di media sosial. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, keluarga korban berharap kepolisian segera menuntaskan perkara tersebut.
“Kami berharap Polresta Bandar Lampung segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi kami,” ujar salah seorang keluarga korban.
Perkara ini bermula dari laporan Riyanto, warga Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan tujuh orang dalam satu keluarga.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi setelah dirinya dituduh mencuri telepon genggam milik salah satu anggota keluarga terlapor. Namun, kata korban, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.
Laporan korban tercatat dengan nomor LP/B/919/V/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung tertanggal 31 Mei 2026.
Dalam laporannya, Riyanto mengaku mengalami sejumlah luka, mulai dari lebam di wajah, pembengkakan di kepala, luka bakar akibat sundutan rokok, nyeri pada punggung, sesak napas, hingga pembengkakan pada jari tangan. Untuk kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani visum di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. (*)
