Sigerpos.com, Metro β Pemerintah Kota Metro menegaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bukan semata-mata untuk mengejar nilai atau penghargaan. Penilaian tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2026, yang berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan. Menurutnya, pelayanan di rumah sakit adalah salah satu aspek yang paling langsung dirasakan dan dinilai masyarakat.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas harus menjadi budaya kerja aparatur, bukan sekadar ditunjukkan saat menghadapi proses penilaian.
“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” katanya.
Wali Kota juga menyoroti fungsi pencegahan yang dilakukan Ombudsman sebagai bentuk peringatan dini agar pemerintah daerah tidak terjerumus dalam persoalan pelayanan publik yang lebih serius.
“Kalau masih berada pada level pencegahan, memang harus selalu diingatkan. Karena kadang-kadang sudah diingatkan pun masih tidak ingat,” tuturnya.
Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk bekerja dengan hati dan tetap mengedepankan kehati-hatian.
“Hati-hati dengan ucapan karena bisa menjadi perbuatan. Hati-hati dengan perbuatan karena bisa menjadi kebiasaan. Hati-hati dengan kebiasaan karena bisa menjadi watak dan karakter. Hati-hati dengan watak dan karakter karena bisa menentukan nasibmu di masa depan,” ucapnya.
Pada 2025, Pemkot Metro memperoleh opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 (kategori baik). Namun, capaian tersebut dinilai belum menjadi alasan untuk berpuas diri. “Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujarnya.
Pada penilaian tahun 2026, sasaran diarahkan pada perangkat daerah dan unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD Ahmad Yani, dan Dinas PUTR.
Pemkot Metro menargetkan hasil penilaian tahun 2026 meningkat dibandingkan capaian sebelumnya, bahkan berharap meraih penghargaan pelayanan publik di tingkat nasional. “Harapan saya di tahun 2026 ini kita dapat meningkatkan hasil yang telah dicapai, bahkan memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Mudah-mudahan Metro ke depan semakin sering mendapatkan penghargaan,” tandas Wali Kota. (*)
