Sigerpos.com | Tanggamus – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, menyatakan kesiapannya menjadi pembina Presidium Cukuh Bandakh Lima (CBL). Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi tim presidium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
Sekretaris Jenderal Presidium CBL, Wahyan, mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan perkembangan perjuangan pembentukan kabupaten baru di wilayah pesisir Tanggamus.
Menurut dia, tim presidium terus menggalang dukungan politik, termasuk dengan menemui anggota Komisi V DPR RI tersebut.
“Kunjungan tim presidium dengan Pak Mukhlis Basri, kami menyampaikan perkembangan usulan pembentukan DOB Cukuh Bandakh Lima. Alhamdulillah beliau menyatakan dukungan penuh, bahkan menyatakan kesiapannya menjadi pembina presidium,” jelas Wahyan kepada Sigerpos.com, Selasa, 14/7/2026.
Wahyan menilai bergabungnya Mukhlis Basri sebagai pembina akan memperkuat langkah tim dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
Ia berharap dukungan politik dari anggota DPR RI tersebut dapat memperlancar komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga proses pengusulan daerah otonomi baru dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Mukhlis Basri di kompleks Perumahan Korpri, Bandar Lampung, itu turut dihadiri Wakil Ketua Umum Presidium CBL Antonius Cahyalana bersama sejumlah anggota tim teknis.
Wacana pembentukan Kabupaten Cukuh Bandakh Lima kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Usulan tersebut digagas tokoh masyarakat dan tokoh adat dari lima kecamatan, yakni Bulok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak, dan Limau.
Pemekaran wilayah dinilai penting agar pengelolaan pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal, mengingat letak geografis kelima kecamatan tersebut cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, kawasan Cukuh Balak yang dikenal sebagai salah satu wilayah tua masyarakat Lampung Pesisir dinilai masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan dan infrastruktur.
Para pengusul menilai pemekaran daerah dapat menjadi langkah untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjaga keterkaitan sejarah dan budaya masyarakat di wilayah tersebut. (*)
