Sigerpos.com | Tanggamus – Tim Satuan Tugas Jalan Lurus Perubahan resmi melaporkan seorang konten kreator bernama Rohadi Alcantara ke Polres Tanggamus atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan itu disampaikan pada Senin, 25/5/2026. Ketua Umum Satgas Jalan Lurus, Herwan Rozali, datang bersama jajaran satgas dan didampingi kuasa hukum.
Herwan mengatakan laporan dilayangkan setelah muncul sejumlah konten di media sosial yang dinilai menyerang dirinya dan lembaga yang dipimpinnya.
βKonten kreator itu sangat mengusik ketenangan dan ketenteraman serta sangat merendahkan kelembagaan Satgas Jalan Lurus dengan narasi yang tidak pantas,β kata Herwan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Aduan dilayangkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus.
Menurut Herwan, pihaknya turut menyerahkan sejumlah bukti berupa video konten dari akun Facebook dan TikTok atas nama Rohadi Alcantara. Konten itu disebut mengandung unsur fitnah dan bernuansa SARA.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
βKami berharap aparat penegak hukum memanggil dan memproses pengaduan ini sesuai hukum yang berlaku,β ujarnya.
Di sisi lain, Rohadi Alcantara menanggapi santai laporan tersebut. Ia bahkan menyebut persoalan itu layaknya judul film.
βKetua Satgas Jalan Lurus versus Ketua Satgas Jalan Rusak, judul filmnya,β kata Rohadi singkat. (*)
