Sigerpos.com | Tanggamus – Kepolisian Resor Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Kota Agung Timur. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus tersebut diungkap Tekab 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus. Korban, berinisial Bunga, diduga mengalami kekerasan seksual sejak Juni 2025 di rumah kontrakan tempat tinggal keluarga.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban pada 5 November 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, lokasi kejadian, serta mengumpulkan barang bukti.
βHasil penyelidikan menguatkan dugaan tindak pidana. Tersangka berhasil diamankan pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Kota Agung Timur,β kata Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat, 30/1/2026.
Tersangka berinisial SF, 40 tahun, yang merupakan ayah kandung korban, ditangkap di rumah salah satu anggota keluarganya. Polisi menyebut dugaan peristiwa tersebut baru terungkap setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku korban dan adanya dugaan kehamilan.
βIbu korban kemudian melapor ke Polres Tanggamus,β ujar Khairul.
Selain proses hukum, polisi berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Menurut Khairul, kasus kekerasan terhadap anak menjadi prioritas penanganan kepolisian. βKami memastikan korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan transparan,β katanya.
Saat ini tersangka ditahan di Polres Tanggamus dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Hukuman dapat diperberat karena pelaku merupakan anggota keluarga korban.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan segera melaporkan dugaan kekerasan. βPengawasan anak adalah tanggung jawab bersama,β kata Khairul. (*)
