Sigerpos.com | Kota Metro – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mendampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Dapur Faras Al Fajri di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Jumat sore, 30/1/2026.
Sidak dilakukan setelah Ria menerima sejumlah keluhan warga serta pamong RT dan RW terkait dugaan pengelolaan dapur yang tidak sesuai standar operasional prosedur, terutama dalam pengelolaan limbah. Rumah pribadi Ria berada tak jauh dari lokasi SPPG tersebut.
βIni menyangkut kenyamanan dan kesehatan warga. Kalau ada keluhan, harus kita tindaklanjuti,β ujar Ria di sela sidak.
Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Kepala Seksi Inventarisasi dan Perencanaan Lingkungan Hidup Kota Metro, Agus Dwi Hartono, mengatakan sistem pengolahan limbah menjadi persoalan utama.
βPenggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai standar dan diduga tidak berizin. Sirkulasi udara dan tata ruang kerja juga tidak memenuhi syarat keselamatan,β kata Agus.
Selain IPAL, tim juga mencatat perizinan yang belum lengkap serta standar keselamatan kerja yang dinilai belum memadai. Kondisi tersebut menyebabkan bau tidak sedap dan diduga mencemari lingkungan sekitar.
Usai dari Jalan Hasanuddin, Ria bersama tim Satgas MBG melanjutkan sidak ke SPPG Yayasan Pelita Hati Anak di Jalan Ryacudu, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Dapur tersebut baru diresmikan pada hari yang sama.
Di lokasi kedua, tim kembali menemukan pelanggaran serupa, terutama terkait sistem IPAL yang belum memenuhi standar.
Menanggapi temuan itu, Ketua Satgas MBG Kota Metro, Wahyuningsih, memutuskan menutup sementara operasional kedua SPPG tersebut.
βKedua SPPG ini kami tutup sementara waktu. Baru boleh kembali beroperasi setelah seluruh perizinan dilengkapi dan sesuai SOP, terutama IPAL serta keselamatan kerja,β ujar Wahyuningsih.
Sementara, Ria menilai program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus didukung sepenuhnya dan dijalankan secara bertanggung jawab serta tidak mengabaikan aspek lingkungan serta keselamatan.
βProgram ini sangat baik bagi masyarakat. Kita di daerah mesti mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto. Namun, pelaksanaannya juga harus tertib dan sesuai aturan,β kata Ria. (*)
