Sigerpos.com | Tanggamus – Kepolisian Sektor Kota Agung, Polres Tanggamus, menyelidiki dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Lingkungan Taman Putra, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Jumat, 30/1/2026.
Korban, perempuan berinisial RK, 43 tahun, mengalami luka tusuk di bagian dada serta luka sayat di tangan. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk mendapat perawatan medis, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Suami korban, FJN alias Mpit, 46 tahun, turut mengalami luka sayat di tangan diduga akibat perebutan pisau saat pertengkaran berlangsung. Polisi mengamankan FJN untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan mengamankan terduga pelaku.
βKorban langsung dibawa ke rumah sakit. Terduga pelaku juga sempat menjalani perawatan akibat luka saat perebutan pisau,β kata Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Menurut Feriyantoni, korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB dalam kondisi kritis. Tim medis langsung melakukan tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawanya.
Setelah menjalani perawatan, FJN dibawa ke Polsek Kota Agung bersama barang bukti berupa sebilah pisau. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban. Petugas menemukan bercak darah dan helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan KDRT dipicu persoalan rumah tangga, antara lain kecemburuan, masalah angsuran bank yang menunggak, serta pertengkaran yang kerap disertai kata-kata kasar.
βNamun, keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut,β ujar Feriyantoni.
Saat ini FJN masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus. Sementara itu, korban telah menjalani operasi di RSUD Abdul Moeloek dan dinyatakan dalam kondisi stabil.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga agar dapat ditangani sejak dini. (*)
