Sigerpos.com | Tanggamus – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus meluncurkan satuan baru bernama Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Apel peluncuran digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Selasa, 21/10/2025, dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dan diikuti jajaran pejabat utama, perwira, personel Polres, serta ASN Polri.
Dalam kegiatan itu, Kapolres menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan kunci kendaraan dinas secara simbolis kepada perwakilan personel Pamapta. Ia juga membacakan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta di lingkungan Polri.
βPamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT, tapi perubahan mendasar dalam cara kerja dan filosofi pelayanan Polri kepada masyarakat,β ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Menurutnya, Pamapta mengintegrasikan tiga fungsi utamaβpatroli, pengamanan, dan pelayananβdalam satu sistem kerja terpadu. βDengan pola kerja bergilir selama 24 jam, pelayanan kepolisian diharapkan lebih cepat, tepat, dan profesional,β katanya.
Rahmad menjelaskan, unit baru ini bertugas mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi, mengatur pengamanan kegiatan masyarakat, melayani laporan dan pengaduan, serta menangani cepat peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menyebut peluncuran Pamapta sebagai tonggak penting peningkatan kualitas layanan kepolisian. βUnit ini memperkuat sinergi antar fungsi, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri,β ujarnya. (*)
