Sigerpos.com | Tanggamus – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus mulai mengevaluasi kondisi bendungan senilai hampir Rp2 miliar di Dusun Pihabung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, yang hingga kini belum berfungsi mengairi lahan persawahan.
Tim Bidang Pengairan PUPR turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen teknis. Pemeriksaan difokuskan pada kelayakan bendungan serta kondisi jaringan irigasi yang telah lama tidak difungsikan.
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Tanggamus, Ariantoni, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai bahan penyusunan rencana perbaikan sekaligus mengidentifikasi penyebab bendungan belum dapat dimanfaatkan.
Menurut dia, salah satu persoalan yang ditemukan adalah saluran irigasi menuju areal persawahan yang sudah tertutup karena lama tidak dialiri air.
“Kalau bendungan itu kita fungsikan, apakah bisa mengaliri hamparan sawah di sana, mengingat bangunan irigasinya sudah tertutup karena sudah lama tidak difungsikan,” kata Ariantoni kepada Sigerpos.com, Senin, 6/7/2026.
Ia menjelaskan, PUPR Tanggamus belum mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bendungan maupun jaringan irigasi tersebut pada 2026. Pemerintah daerah baru berencana mengusulkan perbaikannya pada 2027 melalui penyusunan desain teknis oleh konsultan.
“Tahun 2026 PUPR Tanggamus tidak menganggarkan perbaikan dan pembangunan irigasi sawah Pihabung. Rencananya akan kita anggarkan di tahun 2027 mendatang melalui perencanaan konsultan untuk membuatkan desainnya,” ujarnya.
Ariantoni menambahkan, pada tahun ini Bidang Pengairan hanya memperoleh alokasi anggaran untuk normalisasi dan penguatan tebing di lima titik serta rehabilitasi irigasi di sembilan titik yang tersebar pada tiga wilayah UPT dengan total anggaran sekitar Rp4,9 miliar.
“Tidak semua kecamatan mendapatkan program tersebut karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa Bidang Pengairan memiliki kewenangan menentukan kontraktor pelaksana proyek.
“Bidang pengairan hanya sebatas pelaksana tugas, terkait mekanisme lelang pekerjaan kami tidak mengetahui,” ujarnya.
Sementara itu, para petani di Dusun Pihabung mengaku masih menunggu kepastian perbaikan jaringan irigasi. Sejak diterjang banjir sekitar sembilan tahun lalu, puluhan hektare sawah di wilayah tersebut tidak lagi dapat ditanami padi akibat terputusnya pasokan air.
Berbagai upaya telah dilakukan warga, mulai dari mengajukan proposal kepada Dinas Pertanian dan Dinas PUPR hingga meminta bantuan anggota DPRD Tanggamus. Pada 2024, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) membangun bendungan di lokasi tersebut.
Namun, sebagaimana diberitakan Sigerpos.com pada Januari 2025, proyek bendungan senilai Rp1,97 miliar yang dikerjakan CV Kemala Surya Abadi dan dibiayai APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 itu belum dapat difungsikan meski telah diserahterimakan. Sejumlah kendala teknis dan kerusakan di lapangan membuat aliran air ke areal persawahan hingga kini belum berjalan. (*)
