Sigerpos.com | Tanggamus – Polemik pengelolaan lahan eks HGU PT Tanggamus Indah (TI) kembali memanas. Perwakilan masyarakat adat dari tiga marga, yakni Buay Takkhugak, Buay Belunguh, dan Buay Nyata, mendatangi kawasan lahan garapan di eks HGU PT TI, Senin, 8/6/2026.
Kedatangan mereka bertujuan memastikan informasi terkait keberadaan sejumlah gubuk petani penggarap di lokasi tersebut. Selain itu, rombongan juga ingin menemui Aliyuddin untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang dinilai menghina Marga Buay Takkhugak.
Tak hanya itu, masyarakat adat Buay Belunguh turut menyampaikan keberatan atas penggunaan nama adat mereka oleh kelompok yang menyebut diri sebagai Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan.
Juru Bicara Paguyuban Tiga Marga, Usman Mursyid bergelar Khadin Pemuka Agama, menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penggunaan identitas adat tersebut.
Menurut dia, saat memperjuangkan hak pengelolaan lahan eks HGU PT TI yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 850 hektare, pihak terkait menggunakan nama Marga Buay Belunguh. Namun, ketika memasuki tahap pembagian hasil garapan, yang digunakan justru nama Tanjung Hikhan.
Kondisi itu, kata Usman, menimbulkan keberatan dari masyarakat adat Buay Belunguh yang berdomisili di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur.
βMasyarakat adat Buay Belunguh merasa dirugikan dan meminta agar nama adat Marga Buay Belunguh tidak lagi digunakan tanpa persetujuan masyarakat adat yang sah,β kata Usman kepada Sigerpos.com, Selasa, 9/6/2026.
Dalam kesempatan itu, Usman juga menanggapi peristiwa terbakarnya sejumlah gubuk petani penggarap yang terjadi di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan tidak pernah ada instruksi, arahan, maupun komando dari pimpinan adat, tokoh masyarakat, ataupun Paguyuban Tiga Marga untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
βSaat kejadian terdapat ratusan masyarakat penggarap dari berbagai kelompok di lokasi. Atas kejadian itu kami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya,β ujarnya.
Usman mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurut dia, persoalan yang berkembang di kawasan eks HGU PT TI akan sulit diselesaikan apabila masih ada pihak-pihak yang menggunakan atau mencatut nama adat tanpa legitimasi dari masyarakat adat yang bersangkutan.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.
βHarapannya semua pihak dapat menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal demi terciptanya suasana yang damai, aman, dan kondusif di Kabupaten Tanggamus,β katanya. (*)
