Sigerpos.com | Tanggamus – Isu rencana Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi mendatangkan pejabat dari luar daerah untuk mengisi 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mulai mengemuka di tengah masyarakat. Rumor tersebut memantik respons dari Ketua Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan, Nuzul Irsan.
Nuzul mengatakan pengisian jabatan pimpinan tinggi merupakan kewenangan prerogatif kepala daerah. Namun, ia berharap Bupati tetap memprioritaskan pejabat asal Tanggamus.
βMemberdayakan putra daerah itu penting. Pemerintah daerah seharusnya memberi ruang bagi pejabat lokal untuk berkembang,β kata Nuzul, Selasa, 20/1/2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, keseimbangan antara pejabat lokal dan pejabat dari luar daerah perlu dijaga agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif sekaligus responsif terhadap kondisi daerah.
Menurut Nuzul, kebijakan mendatangkan pejabat dari luar tidak melanggar aturan selama mengikuti mekanisme perundang-undangan. Namun, langkah tersebut tetap harus diikuti dengan evaluasi kinerja.
βKalau nanti tidak sesuai harapan, tentu harus dievaluasi,β ujarnya melalui sambungan telepon.
Anggota DPRD Tanggamus lima periode itu juga menegaskan, lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengisian jabatan tersebut.
βTugas kami di DPRD memastikan kebijakan itu benar-benar berdampak positif bagi pelayanan publik,β kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Tanggamus, Afrida Susanti, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Isu masuknya pejabat dari luar daerah untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan potensi sumber daya aparatur lokal yang selama ini telah mengabdi di daerah. (*)
