Sigerpos.com, Kota Metro – Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan partai poltik dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, menyusul pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Metro periode 2025β2029.
Pernyataan itu disampaikan Ria usai menghadiri pelantikan H. Abdulhak sebagai Ketua DPD NasDem Kota Metro, bersama Sekretaris H. Ansori dan Bendahara Efril Hadi, di Gedung Wisma Haji Al Khairiyah, Sabtu, 24/1/2026. Ketiganya juga tercatat sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro.
Ria menilai kepengurusan baru NasDem memikul tanggung jawab membangun partai sekaligus menjaga amanah publik di lembaga legislatif.
βPartai politik memiliki peran strategis dalam demokrasi. Saya berharap kepengurusan Partai NasDem Kota Metro yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus memperjuangkan kepentingan rakyat,β ujar Ria.
Menurut Ria, posisi para pengurus NasDem yang sekaligus duduk di DPRD seharusnya memperkuat fungsi representasi masyarakat. Di lain sisi, hal itu juga menuntut komitmen lebih besar dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam pengambilan kebijakan.
Ia menekankan bahwa parlemen merupakan ruang pengabdian publik yang harus dijaga dari kepentingan sempit. Loyalitas terhadap partai tidak boleh mengaburkan tanggung jawab utama sebagai wakil rakyat.
Ria juga berharap kepengurusan baru NasDem dapat menjadi mitra konstruktif dalam membangun komunikasi politik yang sehat di Bumi Sai Wawai. Menurut dia, sinergi antarpartai dan pemerintah daerah menjadi prasyarat penting bagi lahirnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
βYang paling penting, bagaimana partai dan wakil-wakilnya di DPRD benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,β katanya.
Pelantikan pengurus DPD dan DPC Partai NasDem Kota Metro dihadiri Ketua Partai NasDem Lampung Herman HN, Sekretaris Partai Nasdem Lampung Fauzan Sibron, serta jajaran pengurus se-Lampung. Selain itu, hadir pula Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, para pimpinan partai politik, serta unsur Forkopimda. (*)
