Sigerpos.com, Metro β Proses perencanaan pembangunan Kota Metro untuk tahun 2027 mulai digodok dari tingkat akar rumput. Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, secara langsung menghadiri dan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Imopuro, Metro Pusat, Rabu (21/1/2026).
Kehadiran Ria Hartini dalam forum tersebut menegaskan komitmen keterbukaan dan partisipatif dalam menyusun agenda pembangunan. Ia didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Suwandi, yang mewakili Wali Kota, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini sebagai wadah dialog langsung antara pemerintah dan warga.
“Musrenbang ini adalah ruang aspirasi dan diskusi bersama yang sangat penting. Di sini hadir perwakilan seluruh OPD. Masyarakat bisa menyampaikan segala usulan pembangunan untuk lingkungannya. Pemerintah Daerah akan memetakan dan menetapkannya berdasarkan skala prioritas,” jelas Ria Hartini.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mendukung penuh upaya eksekutif untuk merealisasikan usulan yang telah disepakati.
“Kami di DPRD akan mendorong dan mengawal agar pelayanan terbaik dapat diberikan dan usulan masyarakat diwujudkan. Tujuannya agar pembangunan merata dan benar-benar dirasakan seluruh warga Metro,” tambahnya.
Di akhir penyampaian, Ketua DPRD yang juga dikenal sebagai tokoh perempuan inspiratif itu berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga semangat kolektif.
“Mari kita terus dukung program pemerintah. Jaga semangat, jaga persatuan antarwarga, dan teruskan gotong royong di lingkungan masing-masing. Itulah kunci membangun Metro yang lebih baik,” pungkas Ria Hartini.
Musrenbang Kelurahan Imopuro ini menjadi tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dari forum inilah, usulan-usulan konkret seperti perbaikan infrastruktur lokal, peningkatan fasilitas publik, hingga program pemberdayaan masyarakat akan dikumpulkan, untuk kemudian diseleksi dan dianggarkan berdasarkan urgensi dan dampaknya bagi kesejahteraan warga.(*)
