Sigerpos.com | Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersiap menerima kucuran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten pada 2026. Bidang Penyediaan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat mengajukan 1.294 unit rumah tidak layak huni untuk diperbaiki melalui skema bantuan tersebut.
Kepala Bidang Penyediaan Perumahan PUPR Tanggamus, Agustiadi, mengatakan usulan BSPS itu diajukan kepada pemerintah pusat melalui jalur reguler dan aspirasi. βTotal yang kami ajukan sebanyak 1.294 unit,β kata Agustiadi kepada Sigerpos.com, Rabu, 14/1/2026.
Menurut dia, lokasi bantuan telah ditetapkan di 30 pekon yang tersebar di 20 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pematang Sawa, Bandar Negeri Semuong, Cukuh Balak, Kelumbayan, Ulu Belu, Kotaagung Barat, dan Kotaagung Timur.
Selain dari pemerintah pusat, PUPR Tanggamus juga akan menerima program BSPS dari Pemerintah Provinsi Lampung. Meski jumlah unitnya belum dipastikan, bantuan tersebut akan difokuskan pada kawasan kumuh, yakni Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, dan Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo.
Sementara itu, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus, pemerintah daerah menyiapkan 75 unit BSPS. Bantuan itu dibagi dalam dua kategori: 25 unit untuk korban bencana alam dan 50 unit untuk mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah layak huni.
Agustiadi menjelaskan, penerima BSPS harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga, memiliki KTP dan Kartu Keluarga, belum memiliki rumah sendiri, memiliki lahan, serta bersedia menyediakan swadaya.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. βUpah tukang dicairkan setelah pembangunan selesai,β ujarnya. (*)
