Sigerpos.com | Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberi sinyal akan menaikkan nilai belanja advertorial bagi media massa yang lolos verifikasi pada 2026. Kenaikan anggaran itu direncanakan melalui skema peningkatan kategori media dari C ke B atau A.
Isyarat tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono, saat mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus di ruang kerja sekda, Selasa, 13/1/2026.
Menurut Suhartono, peningkatan kategori yang berimplikasi pada nilai belanja advertorial akan ditentukan melalui proses verifikasi ulang dokumen perjanjian kerja sama (MoU) yang dijadwalkan berlangsung Februari mendatang. “Kenaikan kategori C ke B atau A ditentukan dari hasil verifikasi berkas kerja sama,” katanya.
Saat ini, Dinas Kominfo tengah menyusun skema perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan media massa. Skema tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 8 Tahun 2025.
Suhartono menjelaskan, seluruh media akan diverifikasi ulang secara manual. Panitia verifikasi akan membuka penerimaan berkas perusahaan media mulai 9 Februari 2026. “Perjanjian kerja sama dituangkan dalam dokumen bermeterai. Media yang memenuhi 23 persyaratan sebagaimana tercantum dalam Perbub dapat masuk kategori A,” ujarnya.
Terkait tuntutan Forum Bersama Ketua Organisasi Pewarta (FBKOP) Tanggamus—mulai dari pengembalian skema langganan koran ke satuan kerja, perubahan standar satuan harga (SSH), hingga pelibatan organisasi media dalam pembahasan kebijakan—Suhartono menyebut semua aspirasi itu akan dibahas dalam audiensi dengan Bupati Tanggamus. “Semua akan kita bahas saat audiensi dengan bupati,” katanya.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tanggamus, Warman, menepis kekhawatiran Sekretaris Daerah soal potensi masalah baru jika skema langganan koran dan publikasi dikembalikan ke masing-masing OPD. Menurut dia, kekhawatiran itu tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan aspirasi insan pers.
Warman juga meminta pemerintah daerah lebih bijak dalam menentukan anggaran belanja media, terutama media daring. Ia mendorong Pemkab Tanggamus memprioritaskan media lokal dibanding media luar daerah atau nasional. “Media lokallah yang selama ini aktif mengedukasi dan mengawal pembangunan di Tanggamus,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Bersama Ketua Organisasi Pewarta (FBKOP) Tanggamus telah mengajukan permohonan audiensi dengan Bupati Tanggamus pada 14 Desember 2024. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan resmi. (*)
