Sigerpos.com, METRO β Keprihatinan serius disampaikan Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejosari, Metro Timur, yang dinyatakan masih sangat rendah, di bawah 60% pada 2025. Persoalan ini dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital untuk pembangunan.
“Jangan cuma ditulis kendalanya, namun perlu ada solusinya yang konkret,” tegas Bambang saat memimpin langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Tejosari, Senin, (12/1/2026).
Bambang menawarkan solusi yang tegas untuk mengatasi masalah ini, terutama terkait tanah-tanah bermasalah seperti tanah bongkor (tak terurus) atau aset tak jelas kepemilikannya.
“Tanah-tanah strategis yang terlantar, saya akan bantu urus. Aset-aset yang tidak diketahui kepemilikannya bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan kelurahan. Kita harus berani ambil kebijakan,” paparnya dengan nada tegas.
Lurah Tejosari, Rinto, mengakui kompleksitas permasalahan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang ‘nyasar’.
“Banyak SPPT yang tidak diketahui pemiliknya karena pemiliknya sudah pindah atau tinggal di luar kota. Bahkan ada kasus tanah sudah terjual, tapi alamat pembeli tidak jelas, sehingga tagihan pajak tak sampai,” jelas Rinto.
Menyikapi hal ini, Walikota menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Ia mendorong pendekatan yang lebih agresif, termasuk pendataan ulang, sosialisasi intensif, dan pemanfaatan aset terlantar sebagai kompensasi pajak.
“Kita sebagai pemerintah harus mengambil inisiatif. Dengan meningkatkan penerimaan PBB, kita bisa mendanai lebih banyak pembangunan untuk kesejahteraan warga Tejosari sendiri,” tandas Bambang.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menaikkan angka realisasi PBB, tetapi juga membereskan tata kelola aset tanah di kelurahan tersebut, yang selama ini terbengkalai dan merugikan potensi pendapatan daerah. Jika kebijakan ini berjalan, Tejosari bisa menjadi contoh percepatan optimalisasi PAD berbasis penertiban aset.(*)[Abid]
