Sigerpos.com | Tanggamus β Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan seorang guru terhadap murid di MTs Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Dalam video itu, terlihat seorang pria berpakaian kaus, diduga guru, memanggil seorang siswa untuk duduk di kursi di depannya. Tiba-tiba, pria tersebut menendang wajah murid itu, membuat suasana kelas seketika hening.
Kepala MTs Landbaw, Paimin, menjelaskan peristiwa terjadi saat siswa tengah bergotong royong mengecat kelas. Guru berinisial GR disebut tersulut emosi karena ucapan seorang murid. βDia khilaf, emosinya terpancing hingga melakukan tindakan itu,β kata Paimin.
Pihak sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Mathlaul Anwarβdiketuai mantan Bupati Tanggamus Samsul Hadiβtelah memfasilitasi mediasi. Perdamaian tertulis antara keluarga korban dan GR dilakukan pada Senin, 29 September 2025, disaksikan aparat Polsek Talangpadang dan pihak sekolah.
Guru GR dijatuhi sanksi skorsing dan diberhentikan dari kegiatan mengajar hingga akhir tahun ajaran ini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanggamus, Musannif, didampingi Kasubag Tata Usaha Kemenag Tanggamus, Mardinus, membenarkan peristiwa tersebut. βInformasinya sudah diupayakan perdamaian dengan menghadirkan orang tua dan keluarga murid,β ujarnya.
Menurut Musannif, GR berstatus guru honorer swasta di bawah yayasan, bukan ASN. Karena itu, langkah awal penyelesaian dilakukan oleh pihak sekolah dan yayasan. βKami di Kemenag menunggu hasil keputusan yayasan, baru setelah itu memanggil pihak terkait. Sanksi lanjutan akan menyesuaikan keputusan yayasan,β katanya. (*)
