Sigerpos.com | Tanggamus β Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tanggamus menggelar sosialisasi hukum bertajuk Masyarakat Cerdas Hukum di Kelurahan Pasar Madang, Jumat, 19/9/2025. Kegiatan ini ditujukan untuk memberi pemahaman dan akses layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Acara dihadiri Lurah Pasar Madang, aparat kelurahan, ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, kader posyandu, karang taruna, dan tokoh masyarakat.
Ketua Posbakumadin Tanggamus, Ok Armet Ripanding, menyatakan lembaganya hadir sebagai garda terdepan memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat lemah secara ekonomi. βPosbakumadin berdiri bukan untuk golongan tertentu, tetapi untuk semua masyarakat agar mendapat pendampingan hukum,β ujar Armet, Minggu, 21/9/2025.
Menurut dia, layanan Posbakumadin meliputi konsultasi hukum, penyusunan dokumen, hingga pendampingan persidangan untuk perkara pidana maupun perdata. Semua layanan diberikan gratis bagi warga tidak mampu, dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau pekon.
Lurah Pasar Madang, Mega Sari, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai literasi hukum penting sebagai bekal masyarakat menghadapi persoalan. βSosialisasi ini diharapkan membuat warga semakin sadar hukum, berani memperjuangkan haknya, dan menjadi teladan kesadaran hukum,β kata Mega. (*)
