Sigerpos.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan pada Selasa (11/3/2025) pukul 14.46 WIB. Kedatangan mendadak ini sempat mengejutkan para pegawai yang tengah bekerja.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan disiplin kerja pegawai serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga berkeliling ke beberapa ruangan, mengecek absensi, dan mewawancarai beberapa pegawai.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Rakhmat Husin, menjelaskan bahwa dalam sidak ini, Bupati menegaskan tiga tingkatan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin yakni sanksi tertulis, dilakukan pembinaan bagi pegawai yang melanggar. Lalu, sanksi sedang dengan melakukan penurunan pangkat atau jabatan bagi pelanggar berulang. Kemudian sanksi berat dengan menerapkan pembebasan jabatan atau pemberhentian dengan hormat.
Ke depan, Pemkab Tanggamus berencana menerapkan absensi digital berbasis sidik jari yang akan terintegrasi. Sistem ini akan diberlakukan bagi ASN, PPPK, dan pegawai honorer untuk meningkatkan transparansi dan kedisiplinan kerja.
“Alhamdulillah, dalam sidak tadi tingkat kehadiran pegawai mencapai 85 persen dan semuanya berjalan baik,” ujar Rakhmat.
Selain itu, Bupati juga berencana membenahi infrastruktur kantor agar pegawai merasa nyaman dan lebih produktif dalam bekerja. (*)