BPJS Tanggamus: Tak Ada Dokter Rehabilitasi Medis, RSUD Batin Mangunang Tak Bisa Layani Fisioterapi

BPJS Tanggamus: Tak Ada Dokter Rehabilitasi Medis, RSUD Batin Mangunang Tak Bisa Layani Fisioterapi
BPJS Tanggamus. | Dok.

Sigerpos.com, Tanggamus – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung tidak bisa melayani pasien fisioterapi pengguna BPJS Kesehatan karena tidak memiliki dokter spesialis rehabilitasi medis.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tanggamus, Jeni Firmansyah, menjelaskan bahwa kerja sama dengan RSUD Batin Mangunang untuk layanan fisioterapi poliklinik rehabilitasi medis dihentikan sejak 1 Januari 2025, setelah dokter spesialis rehabilitasi medis di rumah sakit tersebut mengundurkan diri.

“Karena tidak ada dokter spesialis sebagai penanggung jawab, maka kerja sama BPJS dengan layanan fisioterapi RSUD Batin Mangunang kami hentikan sampai ada dokter baru,” tegas Jeni melalui sambungan telepon, Selasa, 11/3/2025.

Menurutnya, setiap kerja sama antara BPJS dan rumah sakit harus memenuhi syarat utama, yaitu memiliki dokter spesialis sesuai layanan yang diajukan.

“Persyaratan ini berlaku untuk semua rumah sakit, bukan hanya RSUD Batin Mangunang saja,” jelasnya.

Masalah ini mencuat setelah adanya keluhan pasien fisioterapi pengguna BPJS Kesehatan, yang datang ke RSUD Batin Mangunang dengan surat rujukan dari puskesmas, namun tetap dikenakan biaya Rp185 ribu secara tunai sebagai pasien umum.

Padahal, berdasarkan regulasi, fisioterapi merupakan bagian dari rehabilitasi medis yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika rumah sakit memenuhi persyaratan kerja sama.

Kasus ini kini menjadi perhatian pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat. Diharapkan segera ada solusi, agar pelayanan kesehatan di RSUD Batin Mangunang dapat lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *