Sigerpos| Lampung Tengah – Masyarakat di Kampung Sri Way Langsep dan Waya krui kecamatan Kalirejo Lampung Tengah, mengeluhkan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Kurasakan jalan disebabkan akibat maraknya aktivitas kendaraan bertonase besar, berasal dari tambang ilegal, di kampung payung dadi dan payung batu.Kondisi kerusakan ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, dan belum ada tindak lanjut, serta perhatian dari pemerintah daerah. Bukan hanya itu, pemerintah seakan tutup mata atas kerusakan yang terjadi.
Akibatnya, warga di desa tersebut kesulitan, dan kerap mengalami gangguan kesehatan, bahan sudah memakan korban meninggal, akibat kecelakaan di jalan tersebut.
Salah satu warga menyebut, aksi tambang pasir liar sudah berlangsung lama di Kampung Payung Dadi kecamatan Pubian, dan Kampung Sendang Retno kecamatan Sendang Agung kabupaten Lampung Tengah. Pengerukan pasir menggunakan alat berat memakai excavator dan alat sedot terbilang cukup lama dan semakin menjamur.
“Gak tau lagi sudah berapa lama, tambang ilegal itu beroperasi, kami sangat dirugikan, aparat pemerintah dan penegak hukum juga seolah tutup mata. Lihat jalan di kampung kami, sudah jadi kubangan lumpur, dan halaman rumah kami tertutup debu pas cuaca panas,” Kata David, Senin 10/3/2025.

Setiap hari masyarakat di dua desa tersebut, selalu disuguhkan pemandangan ratusan truk pasir lalu lalang setiap harinya mereka beroperasi 24 jam nonstop.
“Dua jalan kelas 3c dilalui mereka mengalami rusak parah. Terdiri dari jalan Kampung Sri Way Langsep hingga Pekon Waya Krui dirusak oleh ratusan truk pasir tersebut. Kami kesulitan seperti terisolir, bahan akibat jalan rusak, sudah banyak korban kecelakaan, hingga meninggal dunia.”ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, mengaku terkejut, bila di wilayahnya masih ada kondisi jalan rusak berat, bahkan ada aktivitas tambang ilegal.
“Ada Tambang Pasir ilegal?, Saya coba tanya ke bawah dulu ya. Maaf saya baru tahu. Saya pstikan kebenarannya, saya pastikan seberapa besar dampak secara real di bawah. Dan insyaAllah akan kami ambil keputusan secepat mungkin setepat kami bisa,” Kejut Ardito Wijaya.
Sejauh ini tidak ada satupun dari pihak berwenang berani menertibkan, atau menindak tegas praktik tambang ilegal di kedua wilayah kecamatan tersebut. Sementara masyarakat mengaku gerah. Publik sudah lama menanti tindak tegas aparat penegak hukum, lantaran keberadaan aktivitas tambang ilegal sudah sangat merugikan mereka.(*) [Abid]