Sigerpos.com, Tanggamus – Polemik dugaan perampasan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat (R4) milik Kelompok Tani (Poktan) Mitra Tani, oleh Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah, terus berlanjut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Tanggamus, Catur Agus Dewanto, akhirnya angkat bicara.
Melalui pesan WhatsApp, Catur Agus Dewanto membenarkan bahwa Dinas KPTPH pernah menyerahkan 1 unit traktor R4 merk Javatech kepada Poktan Mitra Tani, Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung.
“Penyerahan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas KPTPH Kabupaten Tanggamus Nomor 521.31/483/22.5/2023, tanggal 26 Juni 2023, tentang penetapan kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian,” jelasnya kepada Sigerpos.com, Jumat malam, 28/2/2025.
Menurut Catur, bantuan ini diserahkan langsung oleh Rudi H.P., selaku Kasi Alat dan Mesin Pertanian Dinas KPTPH Tanggamus, dan diterima langsung oleh Anjas Suryana, Ketua Poktan Mitra Tani.
“Traktor ini adalah hak kelompok tani, bukan milik pekon. Sampai saat ini, belum ada perubahan berita acara yang menyatakan alat tersebut berpindah kepemilikan ke pekon,” tegasnya.
Lebih lanjut, Catur Agus menjelaskan bahwa bantuan traktor R4 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Poktan Mitra Tani, karena mereka mengikuti program Gerakan Menanam Kedelai yang sempat dihadiri oleh Menteri Pertanian, Gubernur Lampung, dan Anggota DPR RI di Kecamatan Bulok.
“Ada tiga kelompok tani di Pekon Gunung Tiga, namun hanya Poktan Mitra Tani yang aktif dalam penanaman kedelai, sehingga mereka yang mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Catur Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar traktor dikembalikan ke Poktan Mitra Tani, sesuai dengan berita acara dan SK resmi.
“Kami berharap agar alat ini dikembalikan kepada penerima yang sah, karena traktor tersebut bukan aset pekon, melainkan hak kelompok tani,” tegasnya.
Sigerpos.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah, melalui nomor 0821-1541-8xxx, namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Sementara itu, Camat Pugung, A. Yani, menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa ia masih menjalani check-up di rumah sakit, sehingga belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini bermula dari dugaan perampasan traktor R4 yang menjadi aset Poktan Mitra Tani, yang diduga dilakukan oleh Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah. Setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil, kelompok tani akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus untuk mendapatkan kepastian hukum. (*)