Sejumlah wartawan menunggu keterangan resmi Polres Tanggamus terkait kabar diamankannya TikToker Rohadi Alcantara, Kamis, 22/10/2026. | Dok.
Sigerpos.com | Tanggamus — TikToker Rohadi Alcantara dikabarkan diamankan aparat Polres Tanggamus dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang, Rabu malam, 21 Oktober 2026.
Informasi yang dihimpun Sigerpos.com dari sejumlah sumber menyebutkan, Rohadi telah dibawa ke Polres Tanggamus dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Seorang anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan mengenai perkara maupun alasan Rohadi diamankan. Ia meminta wartawan menunggu penjelasan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal.
“Nanti tunggu Kasatreskrim saja,” ujarnya, Kamis, 22/10/2026.
Sigerpos.com kemudian menghubungi Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
Khairul membenarkan bahwa Rohadi masih menjalani proses pemeriksaan. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik.
“Belum bisa memberikan keterangan, Rohadi masih dalam penyidikan,” kata Khairul.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menjelaskan secara resmi perkara yang membuat Rohadi diamankan, termasuk status hukum yang bersangkutan. (*) (Zairi)
