KPU Tanggamus Kosongkan 1.962 Kotak Suara Pilkada 2024

KPU Tanggamus Kosongkan 1.962 Kotak Suara Pilkada 2024
Pengosongan kotak suara pasca-Pilkada Tanggamus 2024, Selasa, 25/2/2025. | Dok.

Sigerpos.com, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi melakukan pengosongan kotak suara pasca-Pilkada 2024 di Gudang Logistik Blok XIV, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Selasa, 25/2/2025, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari Polres Tanggamus untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, menjelaskan bahwa pengosongan kotak suara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor: 4796/PP.09.01-SD/07/2024 tentang pengolahan dan penataan logistik pascapemilu 2024, serta Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 26/PP.09.3-SD/1806/I/2024 terkait rencana kegiatan tersebut.

“Sebanyak 1.962 kotak suara dikosongkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 981 kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta 981 kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus,” ujar AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda.

Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, menjelaskan bahwa pengosongan kotak suara ini dijadwalkan selesai pada Jumat, 28 Februari 2025, yang sekaligus akan menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024.

“Teknis pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara, memilahnya berdasarkan jenis pemilihan, dan memasukkannya ke dalam karung sesuai pekon dan kecamatan,” kata Ahmad Bahri.

Setelah proses tersebut, kotak suara akan dirapikan dan diikat per sepuluh unit, sebelum diusulkan untuk dilelang ke KPU RI.

“Setelah mendapat persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kami memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan logistik pasca Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbag KUL KPU Tanggamus, Syaiful Ula, Staf KUL KPU Tanggamus, Wastori, Staf SDM KPU Tanggamus, Sukandar, dan Anggota Bawaslu Tanggamus. (*)

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *