Sigerpos.com | Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai memperkuat manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) dengan memetakan kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai sebagai dasar pengembangan karier dan kebutuhan jabatan.
Langkah itu dibahas dalam Coaching Clinic Manajemen Talenta Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus, Selasa, 22/9/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Tanggamus Dharma Saputra, sejumlah PNS di lingkungan Sekretariat Daerah, serta pejabat fungsional bidang sumber daya manusia pada BKPSDM Kabupaten Tanggamus.
Coaching clinic menjadi forum pembelajaran dan pendampingan untuk menyamakan pemahaman mengenai penerapan manajemen talenta. Materinya mencakup pemetaan kompetensi dan kinerja, identifikasi pegawai potensial, pengembangan karier, hingga penyiapan talenta untuk kebutuhan jabatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem merit sekaligus memastikan ketersediaan ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Kita tidak hanya memetakan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan ada proses pengembangan, penempatan, dan suksesi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Ivan.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data ASN yang akurat dan terintegrasi. Komitmen pimpinan juga diperlukan agar pengelolaan talenta tidak berhenti pada tahap pemetaan pegawai.
“Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier ASN. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada kompetensi, kinerja serta potensi masing-masing pegawai,” ujarnya.
Melalui coaching clinic tersebut, Pemkab Tanggamus mendorong agar penerapan manajemen talenta menghasilkan langkah tindak lanjut yang lebih konkret.
Pengelolaan ASN diarahkan tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan kepegawaian, tetapi juga mengembangkan pegawai berdasarkan kompetensi dan potensi yang dimiliki serta kebutuhan organisasi.
Dalam skema itu, manajemen talenta ditempatkan sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN. Kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi menjadi dasar dalam pengembangan karier aparatur.
Pemkab Tanggamus berharap penerapan sistem yang terintegrasi tersebut dapat menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan jabatan, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi dalam mendukung target pembangunan daerah. (*)
