Sigerpos.com | Kota Metro – DPRD Kota Metro mempertanyakan sejumlah pos dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026. Mulai dari penanganan darurat sampah, banjir di Rejomulyo, penurunan anggaran bantuan sosial, hingga rencana pinjaman jangka pendek Rp20 miliar menjadi sorotan anggota dewan.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Metro terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa, 22/9/2026.
Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Metro, Wasis Riyadi, mengatakan RAPBD Perubahan 2026 memproyeksikan pendapatan daerah naik dari Rp915,6 miliar menjadi Rp945,5 miliar atau 3,27 persen. Sementara belanja meningkat dari Rp920,6 miliar menjadi Rp950,1 miliar.
Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit sekitar Rp4,6 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp24,6 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp20 miliar.
Namun, DPRD menilai sejumlah angka dalam nota keuangan belum disertai penjelasan memadai mengenai kebijakan, sumber dana, penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, DPRD mempertanyakan dasar penjelasan mengenai SiLPA, dasar hukum perubahan APBD, serta penggunaan data evaluasi yang disebut hanya mengacu pada triwulan II. DPRD meminta penjelasan yang mengacu pada ketentuan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019, termasuk Laporan Realisasi Semester Pertama dan prognosis enam bulan berikutnya.
DPRD juga mempertanyakan kenaikan pendapatan Rp29,9 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan sumber kenaikan tersebut, apakah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer atau sumber lainnya.
Hal serupa disoroti pada kenaikan belanja Rp29,5 miliar. DPRD meminta rincian penggunaan tambahan anggaran tersebut, termasuk porsi belanja operasi dan belanja modal serta program yang menjadi prioritas.
Penerimaan pembiayaan Rp24,6 miliar juga diminta dijelaskan sumbernya, termasuk apakah seluruhnya berasal dari SiLPA 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar dinilai perlu mendapat penjelasan lebih rinci mengenai peruntukannya.
Selain persoalan struktur anggaran, DPRD menyoroti tiga persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni penanganan sampah, banjir, dan bantuan sosial.
Terkait persoalan sampah, DPRD menyinggung status darurat sampah di Kota Metro hingga 31 Desember 2026. DPRD mempertanyakan berapa anggaran yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan, bukan sekadar penanganan sementara.
Pada persoalan banjir, DPRD mencatat 116 petani terdampak pada 140 titik lahan dengan luas mencapai 55,1 hektare di Rejomulyo. DPRD kemudian mempertanyakan alokasi tambahan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp11,034 miliar, khususnya porsi yang diarahkan untuk mengatasi penyebab banjir di wilayah tersebut.
Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial dipersoalkan karena mengalami penurunan cukup besar. Anggaran tersebut turun dari Rp648,24 juta menjadi Rp213,24 juta atau sekitar 67,1 persen.
Penurunan itu dipertanyakan di tengah inflasi tahunan 3,38 persen dan jumlah penduduk miskin yang disebut mencapai 12,07 ribu jiwa. DPRD meminta pemerintah menjelaskan program yang akan menggantikan atau mengimbangi pengurangan anggaran bansos tersebut.
DPRD juga menyoroti sejumlah target pendapatan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Empat di antaranya adalah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi tempat usaha, retribusi parkir khusus, serta denda pelanggaran Perda.
Target Retribusi PBG ditetapkan Rp1 miliar, sementara realisasi 2025 tercatat Rp565,37 juta atau 56,54 persen. Retribusi tempat usaha ditargetkan Rp1,12 miliar dengan realisasi Rp762,04 juta atau 68,04 persen.
Retribusi parkir khusus ditargetkan Rp1,2 miliar, dengan realisasi 2025 sekitar Rp918,47 juta atau 76,54 persen.
Adapun target denda pelanggaran Perda sebesar Rp127,69 juta, sementara realisasi yang disebut dalam pandangan DPRD baru Rp515 ribu.
Dari sisi pembiayaan, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap rencana pinjaman jangka pendek Rp20 miliar. Pinjaman tersebut disebut memiliki beban bunga hampir Rp786 juta pada tahun yang sama.
“Rp785 juta bukan sekadar angka. Itu memiliki opportunity cost. Uang sebesar itu tidak dapat digunakan untuk kebutuhan publik lainnya,” tegas Wasis yang merupakan Ketua Fraksi PKS.
Selain RAPBD-P 2026, DPRD meminta perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan.
Beberapa hal yang diminta diperjelas meliputi dasar hukum dan sinkronisasi peraturan, optimalisasi aset daerah, basis data wajib pajak dan retribusi, penambahan objek retribusi baru, serta penyesuaian tarif pelayanan kesehatan dan kebersihan.
“Dasar hukum dan sinkronisasi peraturan. Optimalisasi aset daerah harus transparan dan produktif. Penguatan PAD harus dibarengi perbaikan basis data wajib pajak dan retribusi. Penambahan objek retribusi baru belum dijelaskan klasifikasi, subjek, dan dasar tarifnya. Penyesuaian tarif pelayanan kesehatan dan kebersihan belum dijelaskan secara substantif, harus benar-benar diperjelas,” ungkapnya.
Di akhir pandangannya, Wasis menegaskan perubahan APBD 2026 harus menjawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran.
DPRD meminta Pemerintah Kota Metro menjelaskan secara terukur penggunaan tambahan belanja sekitar Rp29,54 miliar dan dampaknya terhadap penanganan sampah, banjir serta perlindungan masyarakat rentan hingga akhir 2026.
“Kalau sampah merupakan keadaan darurat, masyarakat harus bisa menemukan solusinya di APBD. Kalau banjir berulang, masyarakat harus bisa menemukan proyek penyelesaiannya. Kalau harga-harga naik, masyarakat harus melihat perlindungan bagi kelompok rentan. Kalau pemerintah menambah hampir Rp30 miliar belanja, masyarakat berhak mengetahui perubahan apa yang akan mereka rasakan,” tegasnya. (*)
