Sigerpos.com, Metro – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro memperkuat pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Metro. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lima Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 000.4.1-223 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Kota Metro, DPUTR Metro memiliki 5 (lima) Proyek Strategis Daerah (PSD). Pendampingan hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30B tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Metro memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan seluruh paket pekerjaan strategis daerah dilaksanakan dengan standar hukum yang jelas. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Metro menjadi instrumen penting untuk memitigasi potensi permasalahan hukum sejak dini,” ujar Sri Mulyani, Selasa (22/9/2026).
Kepala Dinas PUTR Metro telah menyampaikan paparan terkait paket pekerjaan strategis melalui entry meeting dan penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan pada 30 Juli 2026. Setelah itu, pihak Kejaksaan Negeri Metro melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkala.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi,” tambah Sri Mulyani.
Langkah pendampingan hukum ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga bebas dari praktik menyimpang.
“Dengan pengawasan yang ketat dan pendampingan hukum yang berkelanjutan, diharapkan seluruh proyek strategis dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat Kota Metro.”tandasnya(*)
