Sigerpos.com, Bandar Lampung β Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro semakin meluas. Kasus yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, secara resmi telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik) oleh Polda Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam keterangannya kepada media, Jumat (10/1/2026). βSaat ini proses sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk saksi, kami telah memeriksa sekitar 29 tersangka,β jelas Dery.
Jumlah korban yang terdata sejauh ini mencapai 383 orang, yang seluruhnya merupakan tenaga kontrak atau honorer yang merasa dirugikan dalam proses rekrutmen tersebut. βAda 383 pelapor yang berdasarkan informasi masyarakat merupakan tenaga kontrak,β tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap secara detail modus operandi dalam kasus ini. Dery menjelaskan, penyidikan masih berjalan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi kunci dan mengambil sampel dari ratusan pelapor. βUntuk modusnya, kami belum dapat menyampaikan secara lugas. Yang pasti, terdapat ketidaksesuaian dalam proses perekrutan,β ujarnya.
Proses pemeriksaan terhadap saksi masih terus berlanjut. βPemeriksaan masih berjalan maraton. Sampel dari 383 pelapor akan terus kami dalami, sehingga jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah,β pungkas Kombes Dery.
Peningkatan status kasus ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa polisi telah menemukan cukup bukti awal yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Masyarakat dan para korban kini menunggu proses hukum yang transparan dan keadilan yang tegas bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)
