Sigerpos | Tanggamus β Setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua, Misyadi berharap Polres Tanggamus dapat bertindak cepat, profesional, dan proporsional dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang dilaporkannya.
Kasus ini melibatkan oknum Kepala Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang diduga melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian. Misyadi, selaku pelapor, menegaskan bahwa peristiwa tersebut masih menyisakan trauma mendalam bagi keluarganya.
βSaya berharap Polres Tanggamus dapat memberikan keadilan demi kenyamanan kami sebagai korban. Kejadian ini sangat berdampak secara psikologis pada keluarga,β kata Misyadi kepada Sigerpos.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 12/7/2025.
Ia menjelaskan, SP2HP kedua yang diterimanya tertanggal Rabu, 11 Juni 2025, dengan nomor SP2HP/950/VII/2025/Reskrim, menyebutkan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, interview terhadap terlapor yang bernama Murni bin Bastari (alm), serta telah melaksanakan gelar perkara.
Meski penyidikan telah dilakukan, Misyadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
βPenyidik menyampaikan rencana akan meminta keterangan dari saksi ahli pidana sebagai bagian dari proses penyidikan,β tambahnya.
Misyadi berharap proses hukum ini berjalan transparan dan tidak berlarut-larut, agar memberikan rasa keadilan, terutama bagi keluarga korban yang masih menanti kepastian hukum. (*)
