Sigerpos|Medan β Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas setelah viralnya video di media sosial yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas. Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman itu menampilkan seorang personel Satlantas diduga menerima uang dari pelanggar lalu lintas tanpa prosedur yang sah.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, segera melakukan penelusuran internal. Hasil investigasi mengidentifikasi oknum tersebut sebagai Aiptu Rudi Hartono dari Unit Patwal Sat Lantas Polrestabes Medan.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 09.30 WIB, di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Aiptu Rudi menghentikan pengendara motor yang melawan arus, tetapi alih-alih memberikan tilang, ia mengambil Rp100.000 langsung dari dompet pelanggar.
Penegasan Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono menegaskan bahwa tindakan Aiptu Rudi adalah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik Polri. Ia menekankan bahwa Propam tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun.
“Kami bertindak cepat setelah video viral. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran prosedur dan etika. Kami rekomendasikan Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Propam telah mengambil beberapa tindakan disipliner seperti, Pemeriksaan mendalam oleh Unit Wabprof terhadap Aiptu Rudi Hartono. Video klarifikasi akan dirilis oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polres. AKP Suharmono menegaskan komitmen Propam untuk menjaga integritas Polri dan kepercayaan masyarakat.(*)
