Tanggamus – Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda, Rabu (4/11/2026). Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan serius pada hasil pekerjaan jalan yang baru dibangun.
Temuan di lapangan meliputi keretakan rigid beton di sejumlah titik, bagian jalan yang amblas, hingga material besi yang tidak terlihat pada bagian konstruksi beton yang diperiksa. Kondisi tersebut sontak menjadi perhatian serius rombongan DPRD.
Agung menegaskan bahwa pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus mengutamakan kualitas dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, ia menyatakan setuju apabila bagian konstruksi yang bermasalah dibongkar dan dikerjakan ulang demi mendapatkan hasil yang lebih baik.
“Kami minta ini dibongkar dan dikerjakan ulang. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk pekerjaan yang tidak berkualitas,” tegas Agung di lokasi.
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, juga mempertanyakan konstruksi rigid beton yang tidak terlihat menggunakan besi. Sementara itu, Ketua Komisi III, Zulki Qurniawan, menegaskan akan mengawal persoalan tersebut hingga ada tindak lanjut yang jelas.
Selain keretakan beton, DPRD turut menemukan gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air dalam kondisi tertutup. DPRD meminta persoalan tersebut diperhatikan agar tidak menghambat aliran air dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Proyek jalan Talang Padang–Sumanda tersebut memiliki nilai kontrak Rp9,39 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) .
DPRD berencana memanggil pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan instansi teknis terkait untuk meminta penjelasan. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Sidak ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan, bukan hanya kualitas jalan yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. (*)
