Sigerpos.com, Metro – Seiring bertambahnya usia, semestinya hidup bertujuan mencari berkah, jangan menjadi ladang kebencian. Akibat aksi penutupan sepihak dan pemblokiran gerbang TPAS oleh sekelompok orang, pelayanan kebersihan macet total. Armada truk pembuangan sampah tertahan, dan sudah tiga hari sampah di Kota Metro tidak terbuang.
Saya sengaja menyebutnya sebagai aksi sekelompok orang karena faktanya tidak seluruh warga Karang Rejo menolak keberadaan dan pengelolaan TPAS itu. Ada warga yang memilih agar persoalan TPAS diselesaikan melalui pembenahan pengelolaan yang berlandaskan perikemanusiaan dan kesejahteraan warga sekitar, bukan dengan menghentikan layanan publik.
Karang Rejo sudah ditetapkan dan beroperasi menjadi lokasi TPAS sejak tahun 1988. Fase legalitas itu berjalan jauh sebelum pemukiman di sana padat merayap seperti hari ini.
Kemudian, warga yang memilih untuk bertempat tinggal atau membeli lahan di sekitar area tersebut pada tahun-tahun sesudahnya tentu secara sadar sudah mempertimbangkan atau memproyeksikan risiko dan konsekuensi mengenai kenyamanan lokasi hunian dalam jangka panjang.
Logika ini sama persis dengan kami, warga Hadimulyo Barat maupun Imopuro, yang memilih bermukim di area padat dekat pasar utama kota. Apakah ketika kondisi pasar semakin hiruk-pikuk, ramai, berbau, dan bertambah kotor, lantas kami berhak berdemo menutup aktivitas pasar?
Atau, saat beberapa warga kami dan kelurahan sekitar yang dilintasi saluran irigasi meninggal saban tahun akibat hanyut, lantas saluran irigasi vital sejak era kolonial tersebut harus kami blokade dan tutup total? Ya, lucu!
Kami bisa saja menuntut hal serupa.
“Loh, kami hanya menerima dampak negatifnya. Kalian yang menangguk untung dari jual beli lapak sepanjang trotoar, jual beli lahan parkir, pungli keamanan angkutan truk, pungli keamanan kaki lima. Lantas, kenapa kami yang harus menanggung kemacetan dan keruwetan di pemukiman kami?”
Tetapi, berapa ribu orang dirugikan dan berapa banyak pekerja tidak bisa mencari nafkah akibat ego sektoral ini?
Membuat fasilitas umum kota lumpuh bukanlah cara yang bijak. Persoalan fasilitas publik bukan tentang siapa yang paling berhak merasa terganggu. Tetapi, pada saat yang sama, masyarakat Kota Metro juga memiliki hak mengakses fasilitas publik, termasuk dalam hal pelayanan kebersihan.
Jika merujuk pada regulasi, sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun tidak pernah memerintahkan penutupan TPAS Karang Rejo, melainkan perintah pembenahan sistem menjadi controlled landfill/sanitary landfill.
Melihat kelakuan dan keriuhan yang berulang soal penutupan TPAS ini, publik berhak curiga dan berpikir kritis.
Apakah gerakan penolakan pengelolaan TPAS ini murni demi memperjuangkan perikehidupan warga sekitar? Atau justru ditunggangi oleh sentimen politik terhadap kepala daerah? Atau jangan-jangan, ini adalah skenario bisnis mafia kapling lahan sekitar TPAS yang mengincar keuntungan puluhan kali lipat jika aset TPAS berhasil ditutup dan dipindahkan?
Ingat, jika Anda memaksakan ego dan merasa bisa membuat gaduh kenyamanan penduduk satu Kota Metro, jangan pernah lupa bahwa penduduk satu Metro juga punya kekuatan kolektif yang sama untuk membuat Anda gaduh.
“Hidup itu cari kesenangan orang (berkah/membuat orang lain bahagia) jangan jadi kebencian, apalagi menghambat dan mempersulit urusan orang lain,” kata almarhum Nenek yang selalu saya ingat sekaligus sering saya gunakan sebagai pengingat.
